IAAW bersama KASAU

KASAU menerima kedatangan Indonesia Aviation & Aerospace Watch
Indonesiannews.co/Jakarta.  Kamis, 6/4/2017; Kepala Staf TNI Angkatan Udara :
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan kesempatan kepada Indonesia Aviation & Aerospace Watch (IAAW); untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan dan perbaikan dunia penerbangan Indonesia dimata dunia Internasional. Dalam kesempatan audiensi tersebut yang dilaksanakan di Markas Besar TNI Angkatan Udara, Cilangkap, Jakarta Timur. Kepala Staf TNI Angkatan Udara ; Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi oleh 4 orang Kepala Dinas yang berkedudukan langsung dibawah KASAU, antara lain : Kepala Dispen TNI AU; Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya,M.Tr (Han),  Panglima Kohanudnas TNI AU; Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna,S.E.,M.M.,  Assiten Operasi KSAU; Marsekal Muda TNI Barhim,  dan  Aspam KASAU; Marsma TNI Kisenda Wiranata.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Indonesia Aviation & Aerospace Watch (IAAW), diwakili oleh : Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro, SE, MM. (Pengawas IAAW), Marsma TNI (Purn) H.Juwono Kolbioen (Vice President IAAW), Marsda TNI (Purn) Subandi Parto, SH, MH, MBA. (Pendiri dan Direktur Regulasi IAAW), Marsma TNI (Purn) Mahadi SW (Sekjen IAAW), Marsma TNI (Purn) Sjeifullah, S.IP. (Direktur Aircraft IAAW), Nency SR Aroean (Staff Sekretariat dan Bendahara IAAW).

Dalam pertemuan audiensi tersebut, Indonesia Aviation & Aerospace Watch (IAAW) memperkenalkan diri sebagai Organisasi (NGO; Non-Governmental Organization) yang peduli dan memperhatikan dunia penerbangan Indonesia serta mengingatkan undang-undang keudaraan RI yang belum terealisasi sampai saat ini. Sudah saatnya Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki hak penuh atas penerbangan yang melintas diatas ruang udara negara Republik Indonesia dan negara harus memperhatikan undang-undang keudaraan yang merupakan dasar dari peraturan dan hukum yang harus ditaati oleh semua pihak (negara lain).

Dalam audiensi tersebut ada beberapa materi yang dibahas, antara lain adalah :
1. Permasalahan-permasalahan yang terjadi pada PT.Dirgantara Indonesia, serta pergantian direktur-direktur di PT.Dirgantara Indonesia yang akan digantikan oleh personil TNI AU; yang disampaikan langsung oleh KASAU,
2. Dan diharapkan PT.Dirgantara Indonesia serta PT.PAL yang merupakan bentukan dari TNI AU, dapat dikelola kembali oleh personil dari TNI AU, imbuh Marsda TNI (Purn) Subandi Parto, SH, MH, MBA. (Pendiri dan Direktur Regulasi IAAW),
3. FIR Singapur yang sudah selayaknya dikelola oleh Indonesia karena berdasarkan ALKI, FIR Singapur masuk dalam kawasan kedaulatan NKRI, tegas KASAU dan disetujui Marsma TNI (Purn) H.Juwono Kolbioen (Vice President IAAW) dan team IAAW dengan isyarat anggukan,
4. Pelanggaran KKOP yang berhubungan dengan ketinggian gedung yang ada di dekat Bandara, yang membahayakan penerbangan yang ada serta membahayakan masyarakat sekitar yang berada dan tinggal didekat gedung karena gedung memiliki ketinggian melewati batas / aturan bangunan sekitar Bandar Udara, laporan Marsma TNI (Purn) Sjeifullah, S.IP. (Direktur Aircraft IAAW) yang pernah menjabat sebagai Kepala Bandar Udara di Medan.
Akhir kata KASAU meminta IAAW untuk dapat memberikan penjelasan tentang berbagai permasalahan keudaraan dan penerbangan pada acara RAPIM TNI AU yang akan datang. Dan berharap TNI AU dapat menyelamatkan penerbangan Indonesia hingga dapat dipandang dimata dunia penerbangan Internasional hingga diakui dan dapat mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi anggota pada International Civil Aviation Organization (ICAO).

 

 

 

 

 

Dari kiri; Nency SR Aroean, Marsma TNI (Purn) Sjeifullah,S.IP., Marsma TNI (Purn) H.Juwono Kolbioen, KASAU TNI AU; Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro SE,MM., Marsda TNI (Purn) Subandi Parto,SH,MH,MBA., Marsma TNI (Purn) Mahadi SW.
https://news.detik.com/berita/d-3415359/soal-pengambilalihan-fir-dari-singapura-ksau-kami-sudah-siap

(YN)