Penandatangan Kerjasama antara Unika Atma Jaya dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)   dan   Air Power Center of Indonesia (APCI)

 

Kepala Pusat KKPA dan Dekan Fakultas Hukum, Unika Atma Jaya, Dr. Yanti Fristikawati dengan Air Power Center of Indonesia (APCI) oleh Marsekal Muda (Purn) Koesnady Kardi.
Indonesiannews.co/Jakarta, 10 Oktober 2017 bertempat di Gedung Yustinus Unika Atma Jaya; Prof. Dr. I.B.R. Supancana, S.H., M.H. kembali meluncurkan buku kedua di tahun ini. Peluncuran buku mengenai Undang-Undang Keantariksaan; mengenai Visi, Formulasi, dan Tantangan Implementasi yang didekasikan untuk Atma Jaya Studies on Aviation, Outer Space and Cyber Law.

Peluncuran buku Undang-Undang Keantariksaan; mengenai Visi, ormulasi, dan Tantangan Implementasi disertai dengan diskusi dan tanya jawab dengan tema : Mengawal Visi Keantariksaan Indonesia, yang di hadiri oleh Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim sebagai pembina dari Air Power Center of Indonesia (APCI) dan Marsekal Muda TNI (Purn) Koesnady Kardi Sebagai Ketua Pelaksana Air Power Center of Indonesia (APCI). Kerjasama di pelopori/disponsori oleh Fakultas Hukum Unika Atma Jaya ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik dan maksimal dalam program Pembentukan Atma Jaya Studies on Aviation, Outer Space, and Cyber Law.

Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim.
Dalam kesempatan bertanya, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menekankan bahwa; Indonesia harus membentuk kembali lembaga yang memperhatikan penerbangan. Beberapa waktu lalu depandri dibubarkan oleh pemerintah karena tidak memiliki kegiatan yang nyata dan berarti untuk membangun dan memperhatikan penerbangan, saat ini kita sudah harus  membentuk kembali lembaga seperti depandri, pertanyaan ini disampaikan kepada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), sebagai salahsatu narasumber pada saat diskusi. “ ….Banyak masalah-masalah penerbangan yang sudah sangat memprihatinkan, salah satu contoh; FIR yang berada di kepulauan Riau yang masih dikelola oleh negara tetangga kita Singapura….,” ungkap Marsekal Chappy Hakim.

Diskusi Undang-Undang Keantariksaan ini dihadiri dari beberapa instansi pemerintahan, lembaga serta universitas-universitas dari berbagai daerah, antara lain : Bupati Kabupaten Tanah Tidung di Kalimantan Utara dan kepala pemda  serta Kepala Satgas Kecepatan Kabupaten Tanah Tidung. wakil dari berbagai insansi pemerintah, Kemhan,  Kominfo, Setkab, Kemenlu, bapennas, BKBN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, British Embassy, World Bank, Operator Satelit, Industri Penerbangan, Surya Eka Perkasa, UI, Unpad, Ubaya, Universitas Parahiyang, Trisaksi, Politehnik , IPDN, Universitas Bung Karno, Unas, UPH, serta dari Masyarakat Hukum Udara, Indonesai Aviation and Aerospace Aatch (IAAW).

(YN)