Traffic Ruang Udara di Langit Indonesia yang Padat dan Dapat Menguntungkan Malaysia, Singapura serta Penerbangan Asing Lainnya

Dunia Penerbangan Membutuhkan Perhatian para Ahli Kompeten di Bidang Penerbangan (Aviasi)

Capt. Soenaryo Yosopratomo, President IAAW / Mantan Dirjen Perhubungan Udara
 

Indonesiannews.co/ Jakarta, 5 Juni 2018. Instruksi Presiden tahun 2015 tentang pengambilan-alihan (pengelolaan) Fir Singapura yang merupakan wilayah teritorial Indonesia (kepulauan Riau, Batam dan Natuna) sepertinya hanya akan menjadi impian semata. Ketidakpastian yang diberikan pemangku kekuasaan di dunia penerbangan, yang seolah-olah semakin tidak perduli akan dampak buruk atas batas wilayah ruang udara Indonesia yang dikuasai Singapura dan (diantaranya Malaysia) sebagai pengelola.

Indonesia yang memiliki luas negara terbesar di Asean, seperti tidak ada harganya dimata dunia Internasional. Semakin terpuruk nya nilai kepercayaan pada penerbangan di Indonesia maka akan menjadikan  martabat penerbangan tidak ada nilainya (nihil / nol).

 

Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW); melalui Capt.Soenaryo Yosopratomo sebagai President IAAW,  mengatakan; “Rencana pemerintah pusat untuk membuka bandar udara di beberapa daerah di Indonesia menjadi bandar udara Internasional, hanya akan menjadi polemik baru, karena selain faktor keamanan (penyelundupan barang psikotropika), keselamatan dan kenyamanan penumpang masih sangat mengecewakan”.

 

“Sekarang ini bandara Internasional ada 31 dari 233 Bandara,   pembukaan Bandara baru termasuk menjadikan bandara berkemampuan internasional cenderung mengikuti keinginan emosional dari pejabat pemda yang kurang paham masalah aviation.  Cara berpikir lineair seperti ini tidak bisa digunakan di dunia aviation,  dalam pembukaan bandara apalagi menjadikan suatu bandara berstatus internasional,  untuk pertimbangan haruslah merupakan hasil kajian dari para ahli yang berkompetent”, tambah Marsma TNI (Purn) H.Juwono Kolbioen VP IAAW.

 

“Dilain sisi, masih kurangnya kepercayaan konsumen pada maskapai penerbangan lokal, sehingga dapat dimungkinkan banyak penumpang akan mempergunakan maskapai penerbangan asing, hal ini tentu akan mematikan usaha penerbangan lokal dan membuat penerbangan asing hidup di Indonesia”, tandas Capt.Soenaryo Yosopratomo (Mantan Dirjen Perhubungan Udara).

 

“Dalam waktu dekat IAAW bersama Pusat Pengkajian Strategi Nusantara (PPSN), akan menyuarakan Percepatan Realignment dan Penyelesaian Permasalahan penggunaan ruang udara di Kepulauan Riau, Batam dan Natuna, yang dikuasai Singapura dan (diantaranya Malaysia) sebagai pengelola”, lanjut Capt.Soenaryo di kediamannya sore tadi.

 

Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW) sebagai pemerhati penerbangan dan terdiri dari 90 % TNI AU dan Pejabat Teras Kementerian Perhubungan, berharap pemerintah lebih teliti dan jeli lagi dalam mengambil keputusan. Dan disarankan untuk memastikan tenaga profesional yang benar-benar berkualitas di bidang penerbangan lah yang di tempatkan di penerbangan, sebagai contoh gejolak dan ancaman mogok kerja yang dilakukan pilot serta pegawai PT.Garuda Indonesia (sebagai perusahaan plat merah tertua), apakah akan menjadi Merpati ke-dua???

Capt. Soenaryo Yosopratomo
President IAAW / Mantan Dirjen Perhubungan Udara.

 

 

(YN / indonesiannews.co – Jakarta)