7 Anggota TNI di Copot dari Jabatan Terkait Medsos soal Insiden Penusukan Menkopolhukam Wiranto

 

Indonesiannews.co/ Jakarta, 15 Oktober 2019. — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memberlakukan disiplin militer dan men-Copot Jabatan kepada 7 (tujuh) orang anggota TNI terkait unggahan di media sosial terkait dengan insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

KSAD; Jenderal Andika Perkasa mengatakan: “Sampai dengan hari ini angkatan darat sudah memberikan sanksi kepada 7 (tujuh) orang total anggota TNI angkatan darat. Dua anggota, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses,”  di Mabes AD, Jakarta Pusat.

6 (enam) anggota yang mendapat sanksi dikarenakan anggota keluarga nya yang mengunggah sindiran terkait insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto. Dan 1 (satu) orang anggota TNI lainnya sebagai pelaku penyalahguna penggunaan media sosial. Hal ini yang akan membedakan sanksi hukuman disiplin yang diterima para anggota TNI tersebut.

“Kita jatuhi hukuman disiplin militer kepada selain, kepada 1 (satu) orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari. Tapi kepada 1 orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan sosial media kita jatuh tetap hukuman disiplin militer tapi penahanan berat maksimal 21 hari,”  tandas Andika.

2 thoughts on “7 Anggota TNI di Copot Terkait Medsos soal Insiden Penusukan Menkopolhukam Wiranto”

Comments are closed.