Indonesiannews.co – Melalui konferensi pers ini kami dari JAKI sebagai Pihak yang diberikan Kuasa oleh keluarga korban ABK (Anak Buah Kapal) Kapal MV. Nur Allya untuk mewakili dan mendampingi keluarga dalam hal penyerapan, pemberian informasi ke publik, advokasi, menggugat dan menuntut ingin memaparkan kejadian dan tindakan yang akan diambil untuk kepentingan kemanusiaan dan keadilan.

Pada tanggal 20 Agustus 2019 Kapal MV Nur Laylla, sebuah kapal cargo berbendera Indonesia yang mampu memuat nlkel 52.400 ton dengun kemampuan kapasitas 52.400 deadweight tonnes (dwt), dikabarkan telah terjadl kehilangan kontak selama sebulan di perairan Maluku Utara, yang kemudian ditemukan di Laut Utara Pulau Buru. Dan hilangnya 25 ABK Kapal bersamaan tenggelamnya kapal tersebut.

Dari catatan yang kami terima dari Keluarga Korban dan Tim Pra lnvestigasi JAKI kepada kami, setelah kami pelajari ada beberapa kejanggalan yang terjadi antara temuan dan pemyataan dari Pihak PT. Gurita Lintas Samudera, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) dengan analisa dari TIM Keluarga dan TIM Pra lnvestigasi JAKI.

Untuk itu JAKI akan menginvestigasi dan menekankan kepada Pihak BASARNAS dan KNKT (Komite Nasaonal Keselamatan Transportasi) untuk menginvestigasi ulang.

Karena kami melihat ada dugaan, perlu digaris bawahi ada dugaan korupsi besar-besatan dan penipuan terkait kelengkapan dokumen perkapalan dengan pihak mitra PT. Gurita Lintas Samudera yang kemudlan terjadi dugaan yang mengindikasikan kejahatan kemanusiaan (pelanggaran HAM Berat) dengan hilangnya 25 ABK sebagai obyek kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PT.Gurita Dates Samudera. Dalam hat inl tentu Juga ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Instansi pemerintah atas klaim tersebut. Kemudian ada dugaan penipuan oleh PT.Gurita Lintas Samudeta atas klaim kecelakaan kepada PT. Matthew Daniel lnternational Perusahaan Asuransi Global yang berpusat di Houston, Texas Amerika Serikat dan Cabangnya ada dl Indonesia.

Beberapa hari Ialu, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan lnvestasi, melalui Menteri Luhut Panjaitan menyatakan bahwa ada catatan ekspor nikel illegal dengan jumlah yang besar. Kami akan investigasi juga, apakah PT Gurita Lintas Samudera mangangkut muatan nikel dari Perusahaan yang terlibat ekspor biji nikel tersebut. Dan beberapa hari lalu juga, Jokowi juga menyatakan jangan sampai ada para mafia yang membajak aparat untuk kepentingan mafia tersebut. Tentu inilah juga perlu kita investigasi.

JAKI bersama Tim pra investigasi ini akan membentuk TIm investigasi dari kelompok masyarakat sipil yang bekerjasama dengan kelompok masyarakat sipil internasional, karena ini masalah ini diduga selain masuk dalam kejahatan nasional juga masuk dalam dugaan kejahatan internasional secara independen juga akan didampingi oleh Tim Pengacara yang ditunjuk Keluarga Korban sebagai Penasehat Hukumnya nanti.

Ada beberapa hal yang akan kita investigasi ulang yang nantinya akan kami laporkan ke Polri, KPK, Komnas HAM, Ombudsman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian terkait, DPR dan institusi formal Negara lainnya.

Semua ini akan terlihat dari kontrak PT Gurita dengan Perusahaan Nikel yang menggunakan jasa muatan Nikel, PT. Bhakti Pertiwi Nusantara. Kita juga menekankan sekaligus melaporkan ke Polri dan KPK untuk menyelidiki asset PT. Gurita Lintas Samudera dan PT Bhakti Pertiwi Nusantara tersebut saat kita laporkan. Perjanjian juga perlu diteliti. Siapa pemilik PT. Gurita dan perusahaan asuransi mana yang digunakan untuk mengklaim kecelakaannya.

Menyangkut dugaan terjadinya kejahatan kemanusiaan ini kita akan menyelidiki tenggelamnya kapal hingga 25 awal ABK di kapal tersebut. Semua ini bisa kita lihat melalui Voice Line jalur traffic kapal, Kementerian Perhubungan tentu memilikinya. Kapal diproduksi tahun berapa, menurut catatan ini kapal produksi tahun 2002 tentu instrumen anti badainya juga kuat. Dan aneh, kapal yang infonya bahwa muatannya terjadi likuifaksi lalu tenggelam. Di kapal itu tentu ada SVDR (Source Voice Data Record), ini kalau dalam pesawat namanya Black Box.

Jadi semua dugaan ini kita akan investigasi untuk kami laporkan, apakah 25 ABK ini sengaja dihilangkan ataupun menang benar-benar hilang tenggelam. Karena ini banyak kejanggalan. Dalam dunia internasional, perusahaan ini bisa dikenakan sanksi berat secara keuangan dan penutupan. Tapi kita berharap dapat diselesaikan melalui hukum nasional dan jika memang terbukti bersalah tindak secara tegas. Pidana kan dan ambil alih perusahaannya.