Singapura Memiliki “Military Airspace” di Pulau Indonesia

Batas Ruang Udara Kedaulatan yang dikelola oleh Singapura dan Malaysia

Teriakan Hati seorang Purnawirawan Veteran NKRI

Indonesiannews.co/ Jakarta, 3 Januari 2018.  Ketidak terealisasinya percepatan pengambil-alihan (sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, di Jakarta pada tanggal 8 September 2015) wilayah Indonesia yang di kelola oleh negara Singapura pada sector FIR Singapura ke tangan Indonesia, merupakan ciri ketidak harmonisan pemerintahan dan faktor merendahkan martabat bangsa Indonesia. Hal ini dapat di gambarkan dengan contoh;  “Halaman rumah kita yang hak milik kita, diawasi bahkan dikuasai oleh orang lain, sehinga setiap kegiatan apapun yang kita bahkan keluarga kita lakukan harus melalui proses perijinan secara resmi (FIR Singapur = antar negara) pada oranglain tersebut. Dengan kata lain, jika tidak diijinkan, maka sebagai pemilik tempat/lokasi tidak bisa dan dilarang untuk melintas.

Berdasarkan; Pasal 1 Convention on International Civil Aviation (Chicago, 7 Desember 1944),  tertulis:
“Every State has complete and exclusive sovereignty over the airspace above its territory.”
Yang artinya; “Setiap negara memiliki kedaulatan yang utuh dan eksklusif terhadap wilayah udara di atas wilayah teritori”.

Kenyamanan terbang yang seharusnya dinikmati oleh para penerbang Indonesia saat di wilayah udara negara sendiri, menjadi terusik.   Beberapa fakta yang terjadi adalah penerbangan pesawat sipil sering dilarang oleh operator radar Singapura dari ruang udara antara Pulau Batam dan Kepulauan Anambas yang oleh mereka dikategorikan sebagai area berbahaya. Akibatnya, pesawat sipil harus mencari jalur penerbangan yang lebih jauh dan menghindar dari area tersebut dan “sepertinya” merupakan wilayah “Military Airspace” Singapura.

Kedaulatan bangsa yang telah direbut oleh para pendahulu kita dari tangan asing di masa revolusi fisik dengan darah dan airmata ini seharusnya dipertahankan dengan segenap daya upaya, bukannya disia-siakan dan digadaikan kembali kepada pihak asing. Kedaulatan bangsa lebih berharga dan lebih bernilai daripada biaya/setoran sebesar apapun.

“Jangan karena masalah formalitas dan basa-basi kesopanan bertetangga, atau lebih karena uang, kita membiarkan sebagian kedaulatan kita di darat, laut maupun di udara dipinjamkan kepada pihak asing, karena ‘Kedaulatan Bangsa Adalah Harga Diri Bangsa'”.
“Harapan dan teriakan hati saya sebagai Purnawirawan Veteran NKRI, sebagai putra bangsa Indonesia, bahwa kita harus menjadi bangsa yang benar-benar berdaulat penuh atas seluruh wilayah darat, laut dan udaranya” ungkap Marsma (Purn) Juwono Kolbioen.

Perlu diingat kembali, bahwa;  Bung Karno pernah berpesan kepada Panglima Besar Jenderal Soedirman dalam detik-detik Agresi Militer Belanda II, tanggal 19 Desember 1948;  “Sekalipoen kita haroes kembali pada tjara ampoetasi tanpa obat bioes dan mempergoenakan daoen pisang sebagai perban, namoen djangan biarkan doenia berkata bahwa kemerdekaan kita dihadiahkan dari dalam tas seorang diplomat. Perlihatkan kepada doenia bahwa kita membeli kemerdekaan itu dengan mahal, dengan darah, keringat dan tekad jang tak koendjoeng padam”,  tegas Marsma (Purn) Juwono Kolbioen.

 

(JK/YN; indonesiannews.co, Jakarta)