Marsma TNI (Purn) H.Juwono Kolbioen wawancara ekslusif dengan TVRI di Midplaza Hotel, Jakarta.

DPR RI tidak “mumpuni” masalah Penerbangan

 

Indonesiannews.co/Jakarta, 4/5/2018. Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW), dalam pengamatan pada penerbangan domestik dan internasional di Indonesia, menyimpulkan bahwa; DPR RI belum memiliki Anggota Dewan yang memiliki jenis dan tingkat Kompetensi yang sesuai dibidang Keudaraan dan Penerbangan dengan kata lain “mumpuni” atau menguasai dunia penerbangan, untuk dapat menjadi duta yang handal pada pertemuan Internasional dengan berbagai negara anggota Council Part-3 ICAO, hal ini dapat dibuktikan dengan fakta menunjukkan bahwa dalam dekade belakangan ini telah terjadi :

1. Kurang disadarinya “urgensi” penguasaan keudaraan dan penerbangan sebagai Potensi Nasional yang maksimal.
2. Telah terjadi pembiaran terhadap berbagai permasalahan dibidang keudaraan dan penerbangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara dan meningkatnya potensi ancaman terhadap kedaulatan, keamanan nasional dan runtuhnya martabat bangsa.
3. Telah memberlakukan peluang dibidang kedirgantaraan hanya sebagai bisnis jangka pendek (short sighted), sehingga banyak peluang yang seharusnya dapat didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, akan tetapi dimanfaatkan oleh pihak luar/asing.
4. Tidak adanya  keterpaduan dalam menanggapi atau menangani permasalahan keudaraan dan penerbangan dari pihak pemerintah atau pihak-pihak terkait, serta berbagai lembaga dan Kementerian terkait, akan tetapi sibuk dengan versinya masing-masing,  sehingga terjadi tumpang tindih, saling “tabrakan”, sehingga tidak fokus dalam penyelesaian permasalahan dan munculnya berbagai tindak korupsi terselubung.
5. Kesadaran akan compliance terhadap regulasi dan flying safety yang rendah, mengakibatkan dunia penerbangan Indonesia terpuruk lebih dari 9 tahun, sehingga citra (Image) penerbangan Indonesia di luar negeri sangat buruk.

Hal ini dapat disimpulkan karena; “pemerintah telah cukup lama secara asal-asalan membina bidang keudaraan dan penerbangan nasional dan di lain sisi DPR RI tidak bereaksi sebagaimana seharusnya”,  karena kurangnya pemahaman tentang masalah kedirgantaraan,  maka terjadilah kerugian negara dan hilangnya berbagai peluang berharga serta berkembangnya potensi ancaman terhadap Kedaulatan, Keamanan Nasional dan Martabat Bangsa.

 

(YN / indonesiannews.co-Jakarta)

One thought on “DPR RI tidak “mumpuni” masalah Penerbangan”

Comments are closed.