Indonesiannews.co/Jakarta, 4/5/2018. Menyingkapi permasalahan yang terjadi pada Maskapai Penerbangan Plat Merah “PT.Garuda Indonesia”, kami; Indonesia Aviation and Aerospace Watch berusaha memberikan saran dan masukan membangun untuk kemajuan BUMN “tertua” tersebut.
Bedasarkan informasi berita yang dimuat pada Dream.co.id, tertanggal 4 Mei 2018, pukul 12:15 wib, menyatakan bahwa Garuda Indonesia berhasil menekan kerugian hingga 35,6% pada Kuartal pertama tahun 2018. Dan mendapat keuntungan di tiga bulan pertama tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah penumpang sebanyak 8,8 juta (5 %). Dan angkutan cargo sebanyak 111,9 ribu ton (3,2 %), dengan pendapatan US$ 61,3 juta (atau Rp.854,96 miliar).
Perlu ada nya penelitian mendalam akan hal ini, untuk memastikan bahwa kerugian dan keuntungan tersebut memang benar dan nyata. Karena hal ini sangat mempengaruhi seluruh aspek yang ada pada Perusahaan Milik Negara tersebut. Hingga harapan keuntungan di akhir tahun 2018, Garuda Indonesia mampu mencatat laba hingga US$ 8,7 juta (atau Rp.121,34 miliar).
Kiranya perlu dilakukan Audit terhadap angka-angka tersebut oleh Auditor Independent, dalam hal ini Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) dan (2) Undang-undang Dasar 1945, atau Auditor Keuangan (Independent) sehingga diharapkan dapat bersikap independen. Yang selanjutnya dapat di periksa kembali oleh KPK untuk memastikan bahwa kerugian dan keuntungan Badan Usaha Milik Negara berplat Merah tersebut “bersih” dari kecurangan, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat secara umum dan karyawan Garuda Indonesia (khususnya).
Baca juga :
out so far. But, what about the conclusion? Are you sure in regards to the supply? http://www.tendencias-moda.com/feedcanalmail.php?location=http://Tyugokusyohin.Seesaa.net/article/140602557.html