Indonesiannews.co / Yohana Nency Jakarta, Rabu 4 Juli 2018; pkl.16.00 wib Pokja 8 kembali menyelenggarakan Diskusi Publik P8, dengan Tema : “Netralitas Aparat dalam Pilkada dan Pemilu”, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juli 2018 di Hotel Borobudur Jakarta, Ruang Sumba, pukul 09.00 wib, dan akan dihadiri oleh Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko, S.IP., Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sebagai Pembicara Utama; menurut informasi dari Panitia Pokja-8 yang diketuai Edy Prasetyono, Ph.D., (Pokja 8/Kelompok Kerja Bidang Politik Keamanan). Peserta Diskusi, terdiri dari berbagai Lembaga Pemerintah Sipil dan TNI serta Kepolisian, Akademisi, Lembaga Penelitian, Ormas, Lembaga Survey serta masyarakat umum, antara lain; Kementerian Koordinator Polhukam RI, Kementerian Pertahanan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Lembaga Ketahanan Nasional RI, Dewan Ketahanan Nasional RI, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Markas Besar TNI, Markas Besar Kepolisian Negara RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Akademisi Kampus, Lembaga Penelitian dan Pengembangan/Riset, LIPI, CSIS, The Habibie Center, Perludem, Organisasi Masyarakat Sipil, Lembaga Survei, Wartawan, Umum. Latar Belakang diselenggarakannya Diskusi Publik ini antara lain dikarenakan akan ada “Perhelatan Pilkada” serentak tanggal 27 Juni 2018; memunculkan beberapa wacana yang mempertanyakan netralitas aparat pemerintah baik sipil maupun militer. Pertanyaan mengenai netralitas aparat pemerintah itu dimulai dengan wacana pengangkatan perwira polisi aktif sebagai Plt. Gubernur. Setelah tarik ulur beberapa lama, pengangkatan yang kontroversial tersebut akhirnya menjadi kenyataan. Polemik berikutnya terutama muncul melalui pernyataan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang mempertanyakan netralitas TNI, Polri, dan BIN. Di sisi lain, tidak sedikit pejabat publik yang telah berulang kali mengingatkan, menekankan, dan menjamin netralitas aparat pemerintahan dalam perhelatan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Presiden Joko Widodo sendiri setidak-tidaknya tercatat telah 6 kali diberbagai kesempatan menyatakan netralitas aparat pemerintah. Kapolri dan Panglima TNI beserta jajaran masing-masing juga telah puluhan kali menekankan dan menjamin netralitas anggota Polri dan Prajurit TNI. Bahkan, seluruh panglima komando militer (Pangdam) yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia juga kembali menyatakan netralitas prajurit TNI dalam kegiatan politik praktis. Satu hal yang pasti adalah netralitas aparat keamanan sebagaimana yang dinyatakan dalam UU TNI dan UU Polri merupakan salah satu agenda utama reformasi sektor keamanan yang telah berlangsung sejak tahun 2000. Oleh karena itu, perlu adanya satu forum publik yang dapat mengklarifikasi kondisi nyata mengenai netralitas aparat pemerintah, khususnya aparat keamanan, ditengah silang sengkarut pernyataan tokoh-tokoh nasional yang pada satu sisi menggugat namun disisi lain menjamin netralitas yang dimaksud. Sebagai Pembicara Diskusi;Diskusi Publik P-8
- Mayjen TNI (Purn.) Soedarmo, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri RI,
- Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, Asisten Teritorial Panglima TNI,
- Insp. Jenderal Polisi Drs. Gatot Eddy Pramono, Ketua Satuan Tugas Nusantara Kepolisian Negara RI,
- Abhan, SH., Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI,
- Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.