Indonesiannews.co/ Jakarta, 11 Oktober 2019, — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Indonesia akan mengambil alih ruang kendali udara atau “Flight Information Region (FIR)” di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari pengelolaan negara Singapura dan Malaysia secara bertahap. “Bertahap, semua akan berjalan bertahap. Tunggu saja,” ucap Luhut. Indonesia Aviation and Aerospace Watch, melalui para Purnawiran TNI AU dan mantan Dirjen Perhubungan Kemenhub, berhasil menggugah hati petinggi dan pengambil keputusan di Indonesia untuk memperhatikan pengambil alihan ruang udara yang telah dikuasai pengelolaan nya oleh negara Singapura dan Negara Malaysia. Alm. Marsma H.Juwono Kolbioen sebagai VP Indonesia Aviation and Aerospace Watch, semasa hidupnya berjuang menyuarakan kedaulatan di udara atas wilayah di kepulauan Riau dan Natuna. Saat ini, ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Malaysia dan Singapura. Hal ini terjadi karena penetapan kavling-kavling pelayanan navigasi udara oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) terbentuk sebelum Indonesia merdeka. Ruang udara di Riau dan Natuna adalah bagian dari FIR Blok A, Blok B dan Blok C yang berada di atas perairan Natuna. Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun. Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki. Saat ini, Luhut menyatakan sudah ada kerangka negosiasi untuk ruang kendali udara antara Indonesia dan Singapura. Namun, Menko Maritim tak menjelaskan detail terkait isi dari negosiasi tersebut. “Sekarang negosiasi sedang berjalan. Tunggu saja, bertahap,” ucapnya. Kesepakatan itu terjadi pada tanggal 12 September 2019. Yang dilanjutkan pertemuan, pada 7 Oktober 2019, yang dihadiri tim teknis dari masing-masing negara. “Kami harapkan kesepakatan bisa dicapai dalam waktu dekat. Setelah puluhan tahun dari 1946, sekarang ini baru terlihat tingkat kemajuannya,” terang Luhut. Ia tak menampik perkembangan dari negosiasi begitu lama lantaran perlu memberikan solusi yang menguntungkan untuk kedua belah pihak. Dengan begitu, selalu ada perbaikan dokumen atau penawaran dari setiap negosiasi yang dilakukan. BACA JUGA : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191011142449-92-438722/ri-akan-ambil-alih-ruang-kendali-udara-dari-singapura?Akhirnya Indonesia berhasil mengambil alih ruang kendali udara atau “Flight Information Region (FIR)”