-Bandung, Piluh Sedih dan Tragis jika melihat dan membaca surat jawaban dari PT KCIC pihak pelaksana proyek Kreata Api yang dibanggakan Presiden dan Warganya, Dampak PT

Nasib Warga Minoritas Yang Terdampak Proyek Kereta Cepat DI Jalan Karang Kamulyaan BANDUNG kini berharap Pemerintah Republik Indonesia dapat menyikapi surat keluhan Warga Karang Kemulyaan Bandung yang ditujukan kepada PT KCIC.

Warga yang menyuarakan dirinya juga suara Warga lainnya berpendapat bahwa Kami hanya menceritakan ketidakadilan yang terjadi pada kami, menurut warga terkait surat yang ditujukan kepada PT. KCIC, bahwa  Pelaksanaan proyek pemerintah pusat untuk kereta api Jakarta Bandung tentu sudah dianggarkan untuk Bina Lingkungan dan atau biaya ganti kerugian material dan Kerugian akibat lingkungan .
Ditanya kesiapan untuk menemani warga dalam penanganan kasus ini pihak MB PKRI CADSENA Pusat siap jika warga menunjuk sebagai Kuasa Mediasi ungkap Totop Troitua ST (Peserta Pendaftaran LEMHAMNAS RI PPRA 61). Ditambahkan bahwa pihak Forum Wartawan Jakarta juga siap mendukung kasus keluhan warga masyarakat yang terdampak oleh Pekerjaan PT KCIC ungkap Opan disela pembicaraan via WhatsApp dengan Totop Troitua.

Warga yang mendapatkan penjelasan dari salah satu tokoh merasa bahwa penjelasan beliau tadi adalah untuk menjelaskan supaya berita ini didengar sampai Presiden, Bang Luhut, dan Bang Erick Tohir selaku menteri BUMN.
Warga juga menyampaikan bahwa alasan beliau tersebut yang berharap dirinya tidak bisa ikut dikarenakan figurnya tidak bisa untuk tampil, karena jabatan dan pekerjaan sebagai pejabat pemerintahan akan menjadikan adanya kesepihakkan saja, semua hal ini adalah kewenangan hukum dan tentunya Pihak Pemerintah Pusat Baik Presiden badan lainnya, seperti Bang Erick Thohir juga Bang Luhut Binsar meluruskan keluhan warga dikarenakan ranah fungsi jabatannya dan beliau memiliki kemampuan untuk mensupport permasalahan warga dengan PT KCIC..

Warga merasa bahwa  kami benar benar kecewa dan merasa dibodohi Karena, kami selama ini sudah sangat lelah untuk bergerilya menyampaikan aspirasi keluhan kami dan kami juga sudah memberikan pemberitahuan walau hanya lewat surat resmi, tapi suara minoritas kami tidak didengar malah dijawab dengan selembar kertas yang tidak menunjukkan adanya pembayaran ganti rugi melainkan surat jawaban untuk mengosongkan lahan.

Terkait lahan yang disebutkan batas batas lahan pemukiman dengan lahan Kereta Cepat ini  hanya berjarak 6 meter sampai 7 meter dari lingkungan rumah warga dengan noise yang ditimbulkan dari laju kecepatan kereta diperkirakan 250 s/d 300 KM/Jam dan ruas 6 meter tersebut adalah jalan lalu lalang kendaraan warga, apakah dapat dibayangkan bagaimana nilai resikonya kemudian hari kelak, dan yang membuat hati para warga lainnya menjadi sedih, tentunya mata hukum yang diharapkan  putus, dikarenakan hilangnya sudut pandang, apalagi jika Presiden tidak mengetahui hal ini, maka kesemena menaan terhadap aturan dan perundang undangan akan raib ditelan kolonialisme sang PT KCIC dalam hal Bina Lingkungan terkait adanya proyek dan hunian warga dimana ada bilangan terkait ganti rugi juga.

Warga sekitar yang didekat lokasi proyek mengatakan dan menerangkan bahwa Di lokasi proyek tersebut kami melihat adanya rekayasa enginering, dimana yang seharusnya dengan konstruksi pekerjaan urugan, karena kontur tanah yang tidak memadai, dan dikarenakan karena tidak mau mengeluarkan biaya, jadi diatur dengan pekerjaan rekayasa enginering dengan menggunakan retaining wall saja.

Warga lebih lanjut menerangkan data real, bahwa Rumah di karang kamulyan ada 25 dan kavling ada 4 jadi total nya
ada 29 warga yang harus dibayarkan ganti rugi oleh Negara, sebab Negara telah berjanji membayarkan ganti rugi atas lahan warga masyarakat yang bersertifikat dan atau surat keterangan lahan.
Warga juga menerangkan bahwa Tepat beberapa hari sebelum pemilu Rumah kami sudah 4x di nilai oleh KCIC. Dan Tgl 22 maret 2019 kami dijanjikan relokasi atau di ganti adil oleh negara. Hal ini seakan usulan yang diajukan adalah ganti rugi namun usulan awal yang telah didata akan diganti rugi menjadikan keuntungan sepihak saja, jangan jangan ungkap warga.

Namun warga tetap optimis akan uang lingkungan terhadap lingkungan rumah warga yang sangat dekat dengan lahan lokasi pekerjaan PT KCIC tersebut dan tidak menghilangkan ganti rugi lahan.
Tapi sampai detik ini belum ada itikad baik KCIC sama sekali, bertemu pun tidak mau dan malah menjawab dengan surat jawaban yang isinya seakan pemerintah pusat telah membebaskan lahan tanah yang ada sehingga pihak PT KCCI bisa seenaknya untuk melaksanakan kegiata proyek kereta api.

Harapan warga berita ini dibaca oleh karopenas atau bapak Irjend Pol Argo juga Kabareskrim juga pihak KPK baik Ombusman, Muktar Ngabali dan khususnya Bapak Presiden Ir H Jokowidodo dan Kiyai H Maruf Amin yang dapat disampaikan melalui melalui Biro PERS Kepresidenan RI. Dan tentunya Menteri Kementerian Lingkungan Hidup, Menteri Investasi Bp. Jenderal Purn AD Luhut Binsar Panjaitan.

(Red)