RUMAH SERING TONGKRONGAN ANAK MUDA, TERNYATA ADA BISNIS SABU

Indonesiannews.co / Siak – Seorang pengedar narkoba jenis sabu YP ditangkap Unit Reskrim Polsek Tualang di Jalan Indah Kasih Gang Pasipik, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (28/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Sabtu (29/8/2020).

“Kita tangkap tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa dirumah kontrakan tersangka kerap anak muda nongkrong. Saat kita geledah pada rumah tersangka, petugas kita menemukan narkotika jenis sabu-sabu pada kantong jaket milik YP,” ujar Kapolsek Tualang.

Kapolsek Tualang menambahkan, bersama tersangka turut diamankan barang bukti 7 bungkus kecil yang didalamnya berisi sabu.

“Barang bukti yang diamankan yakni 7 bungkus kecil yang didalamnya terdapat sabu dengan berat kotor 6,45 gram,” tandas AKP Faizal Ramzani. (SP/MR)