Warga Eks Timtim Sukarela Serahkan 1 Pucuk Senjata Springfield Kepada Satgas Yonif RK 744
JAKARTA, tniad.mil.id– Kedekatan dan jalinan silaturahmi yang baik dengan masyarakat perbatasan RI-RDTL mendorong seorang warga eks Timor Timur menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata jenis springfield miliknya kepada Satgas Yonif Raider Khusus 744/SYB. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (9/9/2020). Dikatakan Dansatgas, penyerahan senjata jenis Springfield tersebut dilakukan oleh Alpensius Asuk (41) petani, warga Dusun Leomanehat, Desa Asumanu, Kecamatan Raehat. “Beliau merupakan putra dari Bapak Gabriel Bere (70) merupakan warga eks Timor-Timur yang melakukan pengobatan kepada personel Kesehatan Pos Asumanu. Senjata tersebut diserahkan kepada Danpos Asumanu Lettu Inf Ida Ketut Kemenuh pada Selasa (8/9/2020),” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa senjata tersebut diserahkan secara sukarela kepada TNI di wilayah perbatasan. Tepatnya pada Selasa pukul 14.00 WITA, Alpensius Asuk berangkat bersama Praka Melkyanus menuju rumah adat Suku Umadato di Desa Asumanu untuk mengambil senjata jenis spring field tersebut. Untuk kemudian diserahkan kepada Danpos Asumanu. “Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa terjalin silaturahmi yang baik antara personel Satgas dengan masyarakat sehingga warga juga mempercayakan semua hal kepada personel Satgas Pos Asumanu,” urainya menambahkan. Alfat Deny pun menyambut baik dan memberi apresiasi kepada warga yang dengan sukarela, tulus dan ikhlas menyerahkan senjata miliknya kepada Satgas. “Penyerahan senjata Springfield tersebut menjadi bukti telah terbangun kepercayaan warga kepada Satgas sekaligus hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar di tempat bertugas,” tandasnya. Di tempat terpisah, Alpensius Asuk menyampaikan bahwa kepercayaan warga kepada Satgas menjadi dasar bagi dirinya menyerahkan senjata tersebut. Satgas selalu baik dan peduli, bahkan tak jarang membantu memecahkan kesulitan yang dihadapi warga. “Jadi saya menyerahkan senjata ini dengan sukarela, apalagi dalam setiap kesempatan Bapak Satgas juga berpesan untuk jangan takut menyerahkannya bila masih menyimpan di rumah. Karena kalau menyimpan barang ilegal akan ada sanksi hukumnya,” tuturnya. “Ini juga yang menjadi pertimbangan bagi saya, selain keamanan di wilayah perbatasan ada jaminan dari Bapak Satgas yang baik hati, kami juga makin sadar hukum,” pungkasnya mengakhiri. (Dispenad)