Polsek Tualang Juga Lakukan Operasi Yustisi

Indonesiannews.co / Siak . Dalam rangka menekan serta memutus penularan Covid – 19, Polsek Tualang melakukan Operasi Yustisi sebagai penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, khususnya warga yang tidak menggunakan masker, Senin (13/9/2020).

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH.,S.IK.,MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.

“Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai hari ini, dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 yang difokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan terutama sekali yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Tualang.

Kapolsek Tualang menurunkan personil BKO Polres Siak, Polsek Tualang, Sat Pol PP dan Dishub di Kecamatan Tualang sekitar 50 personil yang di bagi beberapa tempat keramaian seperti pasar dan Pos Ramayana / Traffic light KPR I Kel. Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kapolsek Tualang menambahkan, bahwa kepada para pelanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran dan sanksi sosial.

” Menunggu Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Covid – 19 di Sah kan Untuk sementara kita akan berikan teguran dan sangsi sosial seperti membuat surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditulis sendiri, memungut sampah atau menyapu jalan oleh pelanggar agar setiap pelanggar mengingat atas kelalaian nya tidak mematuhi protokol kesehatan, Setelah Perda itu nanti di sah kan tentunya akan ada sangsi lain seperti denda yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak,” beber Kapolsek Tualang.

” Kami tidak henti-henti nya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid – 19, bersama sama kita putus rantai penyebaran virus ini,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Siak itu. (SP/MR)