Satpas SIM Polres Siak Wujudkan Pelayanan Maksimal, Ditengah Pandemi Covid-19

Indonesiannews.co / Siak . Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 diberbagai aspek kehidupan manusia saat ini sudah merupakan kewajiban.

Hal itu bertujuan mencegah penyebaran virus Corona di sekitar kita. Kendati melaksanakan aktifitas sehari-hari, kita wajib menggunakan masker, mencuci tangan denganl sabun, jaga jarak serta jauhi kerumunan.

Di Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polres Siak sebagai contoh. Wujudkan pelayanan yang maksimal dan menerapkan protokol kesehatan, telah dilakukan sejak pemerintah menerbitkan peraturan tentang Protokol Kesehatan.

“Dimasa Pandemi Covid-19, Satpas SIM Satlantas Polres Siak tetap memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan penerapan Protokol Kesehatan. Kita imbau masyarakat yang mengurus penerbitan surat izin mengemudi atau memperpanjang SIM, wajib mengikuti Protokol Kesehatan,” kata Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIK didampingi Kanit Regident Iptu Ricky Marzuki dan Baur SIM Bripka Maryahadi, Rabu (7/10/2020).

Pelayanan maksimal kata Kasat Lantas adalah keharusan pihaknya dalam peningkatan mutu pelayanan publik pada masa Pandemi.

“Peningkatan mutu pelayanan publik kita perlihatkan bagi masyarakat, melalui petugas kita yang melayani pengurusan SIM juga mengikuti Protokol Kesehatan. Petugas kita diwajibkan melayani masyarakat dengan humanis dan ramah, sembari ingatkan Protokol Kesehatan bagi warga yang datang ke Satpas SIM,” tandas AKP Rosna.

Amatan jurnalis di Satpas SIM, beberapa masyarakat tampak menggunakan masker memasuki ruangan, sebelumnya dianjurkan petugas untuk mencuci tangan dengan sabun. Jaga jarak juga terlihat dari pengaturan jarak duduk satu dengan yang lain. (Simon)