Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Aiptu Sugeng Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan
Indonesiannews.co / Siak . Kepolisian Sektor Tualang bersama Unsur Koramil X Perawang, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tualang, melakukan pembinaan serta penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Raya Perawang Km 5, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (16/10/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Tampak petugas Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Aiptu Sugeng menindak salah satu pelanggar Protokol Kesehatan. “Kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 kita imbau tidak mengulangi perbuatannya, sembari menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH SIK MH melalui Aiptu Sugeng. Amatan jurnalis dilokasi, tampak beberapa pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, tidak gunakan masker saat berkendara. (Simon)Komentar
Facebook Comments Plugin Powered byVivacity Infotech Pvt. Ltd.