Gubernur Riau Syamsuar Tidak Pernah Kucurkan Bantuan Ke Kabupaten Siak, Ini Kata Alfedri
Indonesiannews.co / Siak . Provinsi Riau dengan 12 kabupaten/kota tidak mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Riau kurun waktu 2 tahun terakhir. Namun demikian, pembangunan di daerah terus berjalan termasuk Kabupaten Siak. Hal itu disampaikan Calon Bupati Siak (petahana) Drs H Alfedri MSi pada saat kampanye dialogis di kediaman salah satu warga di Kampung Sungai Gondang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau pada Selasa (10/11/2020). Hari itu kampanye dialogis pasangan Alfedri-Husni turut dihadiri tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh pemuda, relawan, perwakilan partai pengusung dan partai pendukung Sahabat Alfedri-Husni (SAH).Dimana ketiadaan bantuan keuangan dari Provinsi Riau kurun waktu 2 tahun terakhir, atau semenjak Gubernur Riau Syamsuar. Berbeda dengan Gubernur Riau sebelumnya (Andi Rahman), kabupaten/kota di Riau mendapat bantuan dari Pemprov Riau dalam upaya mendorong percepatan lajunya pembangunan daerah. “Alhamdulillah, kabupaten/kota dididik mandiri. Tidak ada lagi bantuan keuangan dari provinsi. Namun, Siak tidak patah semangat. Selain kita memanajemen keuangan daerah se efektif mungkin,” kata Alfedri. “APBD yang ada kita gunakan sesuai porsinya. Bilamana ada kekurangan, kita berupaya berkoordinasi dengan Kementerian di pusat. Intinya, pembangunan harus terus berjalan,” harapnya. Dikatakan Alfedri, Pemkab Siak memperoleh bantuan keuangan dari Pemprov Riau hingga mencapai Rp47 milyar/tahun di masa kepemimpinan Andi Rahman. Bantuan itupun memperkuat keuangan daerah dalam menggerakkan lajunya pembangunan. “Lain sekolah, lain pula bentuk bangunannya. Lain guru, lain pula cara mendidiknya. Kita tetap berdiri. Siak terus berjalan. Walaupun ibu sudah tak ingat ke anak. Jangan sampai lupa jalan ke Siak,” ujar Alfedri. Calon Bupati Siak nomor urut 2 inipun tersenyum menanggapi kampanye tidak sehat yang memojokkan dirinya sebagai bupati disebut sebut tidak melakukan apa apa sepeningalanya yang beruntung menjadi Gubernur Riau pada Pilkada Riau pada 2018 lalu. “Kalau kemarin isu yang dihembuskan, saya disebut Bupati yang tidak melakukan apa-apa. Beberapa hari ini, saya disebut mengalihkan pengaspalan jalan dari satu daerah ke daerah lain. Terimakasih,” tukas Alfedri. “Dan isu yang kedua ini secara tidak langsung membantah isu pertama. Allah tidak tidur, dan masyarakat Siak sudah cerdas,” ucapnya. Dia menegaskan, Pemkab Siak memperoleh predikat terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) se-Provinsi Riau pada tahun 2019. LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat, sesuai PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). “Kalau kabupaten laporannya ke provinsi. LPPD yang dilaporkan harus sedapat mungkin menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Kabupaten,” imbuhnya. Laporan LPPD ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing masing urusan.Dan oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi pencapaian masing masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. “Prestasi terbaik LPPD se-Riau itu langsung ditandatangani Bapak Syamsuar. Ini bentuk pengakuan yang tak dapat dibantah bahwa Pemkab Siak konsisten dalam menjalankan program, seperti apa yang direncanakan,” ungkap Alfedri. Meski diterpa berbagai isu miring di masa kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, Alfedri mengaku tidak gentar. Pasangan Alfedri-Husni mendidik masyarakat dengan pendidikan politik yang sehat. “Jelek jelekkan pasangan lain, tak ada tu do dalam kamus kami. Kampanye tu adu program. Mana yang logis, tentu masyarakat tau. Masyarakat juga tau mana yang tak masuk akal. Itu baru mendidik masyarakat dengan politik sehat,” tandasnya. Calon Bupati Siak Alfedri-Husni yang mendeklarasikan diri sebagai pasangan Sahabat Alfedri-Husni (SAH) ini, secara terperinci memaparkan, panjang jalan kabupaten di Siak mencapai 2.800 KM.”Sejak Kabupaten Siak 21 tahun lalu, dari 2.800 kilometer, sudah di aspal 1.300 kilometer. Masih ada 1.300 kilometer lagi yang belum. Ini tugas kita. Tentu pengaspalan jalan berpedoman pada skala perioritas kebutuhan berlandaskan prinsip pemerataan, dan keadilan bagi masyarakat,” sebut Alfedri. Untuk itu, kata Alfedri masyarakat dapat diharapkan pro aktif dalam penyampaian aspirasi terkait berbagai kebutuhan sarana maupun prasana publik kepada Pemerintah Kabupaten melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kampung, kemudian diteruskan pada Musrembang Kecamatan. “Dari hasil Musrembang Kecamatan, dan menjadi salah satu acuan Pemkab Siak dalam merancang rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” pungkasnya. (DatRi/REL/SIMON)