Indonesiannews.co – Solo- Sejak tahun  2017, Wahid Foundation telah bekerjasama dengan UN Women untuk mengembangkan program Women Participation for Inclusive Society (WISE) yang bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan di tingkat lokal dalam upaya promosi perdamaian melalui Desa/Kelurahan Damai di tiga wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Program ini digagas  untuk mencegah dan meredam segala aksi, sikap, dan tindakan yang intoleran dan esktrem yang menolak kemajemukan dan perbedaan baik ideologi, agama, maupun keyakinan dengan melibatkan kelompok perempuan. Pelibatan Perempuan dalam program tersebut bertujuan untuk menjadikan mereka sebagai aktor penggerak di lingkungannya masing-masing dengan mendorong kebijakan ditingkat lokal yang mendukung upaya pencegahan konflik, intoleransi dan ekstremisme kekerasan melalui pendekatan keamanan yang humanis dan berkeadilan gender. 

Di tahun ke-4 pelaksanaannya, program ini telah menghasilkan 16 desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Damai. Khusus di Jawa Tengah, terdapat 5 desa yang sudah mendeklarasikan diri sebagai Desa Damai, yaitu Desa Nggligi, Kelurahan Gamblegan, Desa Tipes, Desa Jetis, dan Desa Telukan. Setiap Desa/Kelurahan Damai tersebut telah membentuk kelompok Kerja (Pokja) yang di dalamnya mengakomodir seluruh elemen masyarakat  seperti pemerintah dan aparatur desa, tokoh agama dan masyarakat, pemuda, dan kelompok perempuan. Saat ini, Pokja Desa/Kelurahan Damai dan Pemerintah Desa/Kelurahan di Jawa Tengah tengah mengembangkan Rencana Aksi Desa (RADes) Damai dan Setara yang menjadi turunan program dari kebijakan Desa/Kelurahan yang bertujuan untuk membangun mekanisme perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan untuk mempromosikan perdamaian dan keadilan gender, termasuk di dalamnya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Upaya-upaya ini harus diperkuat dengan mekanisme keadilan formal maupun informal. Untuk itu, Pokja Desa/Kelurahan Damai juga didorong menggunakan pendekatan legal dan nonlitigasi dalam penanggulangan persoalan-persoalan diskriminasi dan kekerasan di tingkat lokal, termasuk upaya perlindungan dan penyelesaian kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. 

Oleh sebab itu, setiap Kelompok Kerja Desa Damai tersebut perlu dibekali wawasan dan pemahaman tetang hukum dan hak asasi perempuan untuk memperkuat perspektif baik legal formal maupun non-formal dalam upaya penanganan kasus-kasus kekerasan ekstrem maupun kekerasan berbasis gender. Atas dasar itu, Wahid Foundation menggelar Pencegahan Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum  Bagi Kelompok Kerja Desa/Kelurahan Damai Wilayah Jawa Tengah: “Memperkuat kapasitas Pokja tentang Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme Kekerasan, Hak – hak Perempuan, dan Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas” pada 12-15 Maret 2021 di Hotel Harris & Convention Slamet Riyadi, Surakarta.

Pada pembukaan training yang berlangsung pada Jum’at, (12/03), dalam sambutannya, Mujtaba Hamdi Direktur Eksekutif Wahid Foundation mengatakan bahwa training kali ini bertepatan dengan perayaan hari perempuan. Perayaannya yang berlangsung pada bulan Maret tahun 2021 ini mengambil tema Choose to Challenge, yang artinya “pilihlah untuk menantang dirimu”. Menurutnya, tema ini menjadi seruan bagi perempuan di era ini untuk menantang dirinya sendiri untuk menjawab tantangan-tantangan yang terjadi di dunia saat ini seperti problem kemiskinan, pendidikan yang setara, ekonomi global, pengangguran, dan kekerasan berbasis gender. Baginya, generasi tangguh yang bisa menjawab tantangan tersebut tidak akan lahir tanpa peran dan lingkungan keluarga yang cerdas, penuh karya dan setara.  “Lingkungan damai dan setara yang mendukung juga menjadi embrio dalam melahirkan anak-anak kita menjadi para pemimpin di kemudian hari,” tuturnya.

Kemudian, ia juga menyatakan kesamaan perasaan dan harapan banyak keluarga, yaitu bagaimana semua keluarga memiliki tugas yang sama untuk melindungi Perempuan, anak, keluarga, dan teman-teman dari kekerasan dan konflik serta mencegah radikalisme. Baginya, semuanya tak akan bisa terwujud tanpa adanya penguatan kapasitas yang diberikan kepada semua keluarga.

“Untuk itulah, melalui Program Desa Damai, Wahid Foundation mengadakan Training Literasi Hukum Kelompok Kerja Desa/Kelurahan Damai, pemerintah dan aparat desa/kelurahan untuk Memperkuat kapasitas Tim Pokja, pemerintah dan aparat desa/kelurahan tentang Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum.” Katanya mengungkapkna alasan digelarnya training tersebut.

Sementara itu, narasumber pertama, Andhika Chrisnayudhanto Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan dan Terorisme, menyatakan pentingnya training ini digelar. Menurutnya, training Pencegahan Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum bagi Kelompok Kerja Desa/Kelurahan Damai ini merupakan bagian penting yang sesuai dengan pilar-pilar Rencana Aksi Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang telah disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 pada Januari lalu. Di antara pilar-pilar tersebut adalah pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Kemudian ada pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional. Terakhir adalah pilar kemitraan dan kerjasama internasional.

Menurut Andhika, training ini sudah sesuai dengan fokus strategi pada pilar pencegahan salah satunya adalah penguatan daya tahan dan kapasitas kelompok rentan seperti kelompok perempuan dan anak sebagai bagian dari kontra radikalisasi. Selain itu, masih dalam pilar yang sama, training ini juga sesuai dengan fokus strategi peningkatan kesadaran dan penguatan kapasitas para pemangku kepentingan dan juga pencegahan terhadap radikalisme dan tindak pidana radikalisme pada kelompok anak sebagai bagian dari pencegahan.

Terakhir, selain Andhika, pelatihan ini juga menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah untuk mensosialisasikan peran pemerintah daerah melalui program kebijakan daerah dalam upaya perlindungan terhadap perempuan. Selain itu, pelatihan ini juga dihadiri oleh narasumber ahli dari Ulama Perempuan, Akademisi dan Praktisi Hukum.