Indomesiannews. Co – Sebanyak 57 perwira tinggi (pati) TNI melaksanakan laporan kenaikan pangkat yang diterima langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/4/2021).

Pati yang menerima kenaikan pangkat itu terdiri dari 35 perwira TNI AD, 13 perwira TNI AL dan 8 perwira TNI AU.

Salah satu Pati TNI AL yang melaksanakan laporan kenaikan pangkat yaitu Asisten Potensi Wilayah Kepala Staf komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Aspotwil Kas Kogabwilhan II) Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., resmi mengenakan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula Kolonel Marinir menjadi Brigadir Jenderal TNI (Mar).

Brigjen TNI (Mar) Suwandi merupakan alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 40 Tahun 1994. Melanjankan dinas pertama kali di Yonif 1 Marinir Surabaya dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar), Kepala Dinas Administrasi Personel Korps Marinir (Kadisminpers Kormar) serta pernah menjabat Komandan Pangkalan Marinir (Danlamar) Jakarta.

Pendidikan Militer yang pernah ditempuh Brigjen TNI (Mar) Suwandi antara lain AAL tahun 1994, Sus Scuba Driver tahun 1995, Sus Para Dasar tahun 1995, Dikpasis Angk-7 TA.1994/1995, Sus PA EM Tahun 1996, Sus Sisbinlat tahun 1996, Sus Tih Rider tahun 1998, Diklapa-1/Mar Angk-13 TA. 1998/1999, Diklapa Kopur Angk-1 tahun 2003, Sus Perwira Embarkasi Korps Marinir TA. 2004, Suspa Intel TNI AL TA. 2008, Dikreg Seskoal Angkt-47 TA. 2009, KIBI MAR-II TA.2014, serta Sesko TNI 46 tahun 2019.

Beberapa penugasan pun pernah dilaksanakan Brigjen TNI (Mar) Suwandi diantaranya Satgas Trisula TNI AL tahun 1996, Satgas PAM Pengungsi Puulau Galang tahun 1996, Satgas PAM Pemilu Ibu Kota tahun 1997, Satgas Rajawali-3/TIM-TIM tahun 1997/1998, Satgas Rencong Sakti(ACEH) Tahun 1998, Satgas PAM Ibu Kota tahun 1998, Satgasla Maluku tahun 1999, Satgas Kimar Apung I (AMBON) tahun 2000, serta Satgas Kimar Apung III (AMBON) tahun 2001.

Sederet tanda jasa Brigjen TNI (Mar) Suwandi yaitu Bintang Jalasena Nararya, Setya Lencana VIII, Setya Lencana Kesetiaan XVI, Setya Lencana Wira Dharma, Setya Lencana XXIV, Setya Lencana GOM Aceh, Setya Lencana Dwidya Sistha, Setya Lencana Seroja, Setya Lencana Kebhaktian Sosial, Setya Lencana Dharma Nusa, serta Setya Lencana Wira Nusa.

“Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor SK/50/TNI/2021, tanggal 10 Mei 2021.