Indonesiannews.co / Jakarta, 23 Juli 2021. Pengacara kondang; Hotman Paris Hutapea, Tanggapi Biaya Kremasi Capai Rp 40 Juta saat Wabah Covid-19. Hal ini terkait dugaan praktik “kartel kremasi” pada jenazah COVID-19.
“Dugaan ini saya ungkap karena ada seorang wanita menghubungi guna meminjam uang”, tegas Hotman Paris di Holywings Dragon PIK 2, Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara.
Wanita tersebut saat itu ingin meminjam uang sebanyak Rp 40 juta, untuk digunakan sebagai biaya kremasi suaminya yang meninggal akibat Covid-19.
“Jadi gini, salah satu seorang wanita yang suaminya meninggal gara-gara Covid jam 2 subuh menelfon saya dia bilang, ‘Pak bisa pinjam uang 40 juta?’, Saya tanya kenapa? Karena untuk kremasi dibutuhkan 40 juta,” jelas Hotman Paris.
Sementara biaya standar yang normal dikeluarkan untuk kremasi hanya sebesar Rp 7 juta, menurut penjelasan wanita tersebut, ungkap Hotman Paris.
“Terus saya tanya, biasanya normal berapa? Katanya normal biasanya Rp 7 juta, jadi dia kaget jadi Rp 40 juta. Akhirnya begitu sekretaris saya sudah bangun, saya suruh transfer Rp 40 juta, saya pinjamkan Rp 40 juta,” lanjut Hotman Paris.
“Gara-gara itu mulailah saya berpikir, saya tanya dia caranya gimana harga 40 juta itu? Ternyata orang RS kasih tau dia bahwa kalau mau kremasi ternyata seperti burung kondor. Ternyata itu orang-orang kremasi itu udah di lobby 24 jam. Ada di lobby rumah sakit menunggu ada keluarga yang menunggu mayat istilahnya, seperti burung kondor di hutan menunggu bangkai binatang langsung disergap,” jelas Hotman.
Kemudian, diunggahlah peristiwa itu ke akun media sosialnya. Karena dia berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian kepolisian.
“Jadi gara-gara itu akhirnya saya buat di Instagram saya minta perhatian dari Bapak Kapolri dan ternyata langsung segera. Bapak Kapolri dan Kabareskrim sudah bertindak dan hari ini juga saya ketemu dengan para penyidik senior dari Kabareskrim sudah ada yang bikin LP,” lanjut Hotman.
“Alhasil, polisi pun bergerak mengusut dugaan kartel kremasi itu. Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini, akan disampaikan mengenai perkembangan penyelidikan terkait dugaan kartel kremasi itu”, jelas Hotman Paris.
“Dalam 2 atau 3 hari ini akan ada kabar penyidikan yang dilakukan, sudah dibagi ke beberapa kremasi, ada yang ke Cilingcing ada yang ke Tangerang, ada yang ke Karawang, jadi bakal serius ini, itu kira kira,” ucap Hotman.
“Sudah bergerak timnya, ada yang ke daerah. Bahkan tadi pagi saya masih ngopi dengan timnya,” lanjut Hotman.
Hal ini bisa mengena pada pasal pemerasan. “Pasal yang dikenakan, karena memang pasalnya kan tidak ada, akhirnya saya bilang pakai pasal pemerasan, Pasal 368. Berarti unsur pemerasannya bisa kena, artinya memaksa orang menyerahkan uang karena terpaksa, itulah pemerasan,” tegas Hotman.
Selain itu, saya juga terima pesan dari WhatsApp Group yang menawarkan tarif jasa kremasi sebesar Rp 80 juta. Lokasinya diduga ada di daerah Karawang, Jawa Barat.
“Kalau yang di grup chat itu ada, cuma saya enggak kenal orangnya. Di grup chat itu beredar Rp 80 juta, katanya itu di daerah karawang ya,” tutup Hotman.