Jawara (Jaga Warga) Polres Cilegon Polda Banten Amankan Ratusan minuman Keras (Miras)
Indonesiannews.co / Cilegon, 24 Juli 2021. Patroli Dialogis Team Jawara di Daerah Hukum Polres Cilegon berhasil amankan ratusan minuman keras yang mengandung alkohol. Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO S.I.K, S.H. Saat ini di wakilkan oleh Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU CHOIRUL ANAM S.H M.H M.Si menjelaskan di depan awak media bahwa pihaknya membenarkan telah mengamankan ratusan minuman keras yang mengandung Alkohol yang bisa memabukan pengguna nya dari 3 (tiga) warung jamu yang beralamatkan di Jombang kali, pemilik LN (30), warung jamu Jombang Mesjid UR (50) dan warung jamu Kampung Slirit Jombang kali pemilik MM (48), barang bukti berupa miras kita amankan dan di beri tindakan Tipiring (tindak pidana ringan), barang yang kami amankan berupa minuman Kecut, Anggur Merah, Kolesom besar, Singaraja, Gingseng Guines besar, Anggur merah gold, Anggur putih, Bir bintang besar, Kolesom, Guines kecil, Intisari, Kawa-kawa dan Fors.“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon, apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti dan laporkan ke Polsek terdekat,” tegas Kasat samampta.