- Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab secara mora! kepada seluruh rakyat Indonesia akan kejadian pada Tanggal 17/08/2021 di kawasan perumahan pantai Indah kapuk jakarta utara yang dimana pada hari tersebut adalah merupakan hari paling BERSEJARAH bag) seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, dimana pada tanggal tersebut kita semua seluruh Rakyat Indonesia di manapun berada, wayib memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia dengan Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah/gedung/bangunannya masing masing sesual UU Thn 2009 No.24 Pasal 07 Ayat 03 yang berlaku, tetapi dengan bukti yang kamu miltki di kawasan perumahan pantai indah kapuk tidak ada bendera merah putih yang di pasang dan di kibarkan di kawasan tersebut
- Pemernintah jangan menutup mata apalagi mengabaikan permasalahan ini seolah-olah ini sebuah permasalahan sepele, terutama Presiden Joko Widodo dalam hal ini juga harus bertanggung jawab akan kesamaan hak dan pemberlakuan hukum untuk kedaulatan rakyat Indonesia. Siapapun dan di manapun berada di seluruh wilayah NKRI
- Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan harus segera memberikan himbauan KERAS kepada seluruh warga masyarakat yang bermukim di perumahan PIK tersebut Agar meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia secara terbuka di media massa, elektronik dan media onlie serta kanal kanal YouTube secara Nasional, selama 3×24 Jam secara berturutturut.
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Juga harus memberikan sanksi keras terhadap pengelola dan pengembang di Kawasan perumahan PIK sesuai dengan Pergub, Perda, dan Sanksi administratif yg berlaku.
- Pemuda utara bergerak memberikan Waktu 3×24 Jam kepada pthak terkait terhitung dari Tanggal 29 Agustus 2021 jika tidak segera merespon apalagi mengabaikan, maka pemuda utara bergerak akan menggelar aksi UNJUK RASA secara besar-besaran di kawasan perumahan PIK dan Balatkota DKI Jakarta.
Komentar
Facebook Comments Plugin Powered byVivacity Infotech Pvt. Ltd.