KAPOLRI harus bertindak; Marga Simangunsong tidak “MARADAT” yang di becking Kapolsek Koja “Simangunsong” pada tahun 2016
“Mencari Jawaban atas Kematianmu Mama”
Indonesiannews.co / Jakarta, 23 Januari 2022. Hari berganti hari, bulan berganti bulan, hingga tahun terus bertambah, tapi jawaban atas kematianmu Ma, belum saya terima sampai saat ini. Maafkan saya yang tidak berada disisimu saat kau pergi Ma… Maafkan saya tidak memenuhi permintaanmu dihadapan semua orang setelah pemakaman alm.papa, (karena saya harus operasi akibat pengeroyokan yang dilakukan suami istri tersebut), dirimu Ma mengatakan; “Saya tinggal disini saja bersama Nency (mama sebut nama aku)”. Andai aku tidak operasi dan pergi meninggalkanmu, mungkin mama tidak pergi dengan cara misterius. Tapi jika aku tidak operasi dan terus berada disisimu menemanimu, mungkin aku dan anak anak aku yang akan mati secara misterius. Ma…. tidak ada terbersit sedikitpun dipikiran aku, klu ada orang yang begitu tega melukaimu. Aku meninggalkanmu penuh dengan kemakmuran yang mama miliki. Tidak kurang secara materi. Karena semua memang milik kalian (mama dan papa), karena kalian yang mencari, kalian berhak untuk menikmatinya. Hingga detik ini dan saat ini tidak pernah saya meminta atau mengambil hak dan harta kalian. Bahkan yang kalian berikanpun, saya kembalikan dengan mengatakan “Peganglah dulu, titip ya sama mama, saya belum perlu dan tidak pakai dulu”. Ma…. sulit untuk dipercaya atas kepergianmu, saya akan terus mencari penyebab kepergianmu, entah bagaimanapun cara nya. Karena saya tau, mama sangat sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan atau kronis lainnya. Karena saya yang selalu mendampingi kalian (Mama dan Papa), setiap ke Rumah Sakit di Gatot Soebroto (RSPAD) dan selalu bersama kalian dalam 1 rumah sejak kecil. Semua data medis kalian saya tau Ma…. sampai detik ini saya masih menangis untuk menulis dan mencari jawaban atas kematian mu Ma…Semua berawal dihari Minggu (malam), 5 Juni 2016, pkl.21.00 wib (tertulis kematianmu Ma, pada surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh RSUD Koja). Pada Minggu pagi, kurang lebih pukul 09.30 wib s/d pkl.10.00 wib saya melintas depan rumah menggunakan motor bersama anak saya. Entah kenapa saya secara tidak sengaja membelokkan stang motor untuk lewat depan rumah. Disana saya lihat mama sedang berada di teras rumah kontrakan milik mama yang biasa disewakan (mama dan papa punya 8 pintu rumah/petakan kontrakan). Saat melihat saya, mama sempat berdiri dan menunjuk ke arah saya.
Karena saat itu saya lihat mama sedang ngobrol bersama tetangga yang mengontrak dan saya lihat ada suami-istri serta keluarga / ortu dan adik serta ipar dari suami istri yang mengeroyok saya, maka saya tidak berhenti atau mampir (pulang ke rumah). Biasanya saya pulang untuk ambil baju, buku dan mengontrol / merapihkan toko saya yang ada di rumah mama (toko atk, warnet dan photocopi), toko saya tutup karena saya harus operasi dan perawatan pasca operasi.
Tapi saat itu saya tidak pulang, karena saya lihat mama baik-baik dan sehat, dan sedang ngobrol dengan banyak orang disekitar rumah. Dan berdasarkan informasi yang saya dapat, ternyata mama ke gereja subuh jadwal ibadah dimulai pkl.06.00 wib dan selesai pkl.08.00 wib atau terkadang mendekati ibadah minggu raya di pkl.09.00 wib. Dan kurang lebih pukul 09.30 wib s/d pkl.10.00 wib saya lihat mama ngobrol dengan tetangga dan berada di teras rumah kontrakan milik mama disaksikan banyak orang. Berdasarkan informasi juga, pada pkl. 17.00 wib s/d pkl. 17.30 wib, mama masih memberikan uang saku ke cucu yang yatim (yang tinggal dirumah sejak kecil) untuk ibadah sore jadwal ibadah pkl.18.00 wib s/d 20.00 wib. Pkl. 21.00 wib mama dinyatakan meninggal berdasarkan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Daerah Koja, Jakarta Utara dengan keterangan DOA (Death On Arrive). Dan ironisnya yang tandatangan dipenerima SURAT KEMATIAN mama ternyata atas nama Yunita SIMANGUNSONG. Dan informasi kematianmu Ma, sengaja untuk disembunyikan dan tidak diinformasikan ke saya. (Perintah dari suami-istri yang mengeroyok saya, kata sepupu / anak dari namboru). Saya dapat info kematianmu Ma, pkl. 01.00 wib, tgl. 6 Juni 2016. Dari sepupu (anak namboru) yang sembunyi-sembunyi menyampaikan informasi kematianmu. Akan tetapi saya tidak langsung percaya, karena saya lihat Mama sehat-sehat dan baik-baik saja waktu pagi hari saya melintas depan rumah. Jadi saya langsung ke Rumah Sakit Daerah Koja (RSUD) untuk mencek kebenaran nya. Saya langsung ke IGD RSUD bertanya ke dokter jaga dan ke Kamar Jenazah untuk mengkonfirmasi kebenarannya. Pihak RSUD khususnya dokter jaga IGD sangat kecewa dan komplain kepada saya, dokter mengatakan; “Itu Ibu kamu? Kenapa bawa orang sakit pakai motor diapit ditengah-tengah, sampai jari-jari kaki nya terseret aspal. Tapi jari-jari kaki ibu kamu sudah saya perban ya.. kalau bisa lakukan visum untuk keterangan lebih lanjut, karena Ibu kamu itu meninggal di luar RS, status keterangan kematiannya DOA = Death On Arrive”, tegas dokter IGD RSUD. Berdasarkan informasi petugas kamar jenazah, mengatakan; “Yang mengantar (suami-istri), minta segera dimandikan, karena mau secepatnya dibawa pulang ke rumah. Sementara karena sudah malam, petugas yang memandikan jenazah sudah pulang, akhirnya mereka (suami-istri) tersebut yang ikut memandikan”, ungkap petugas kamar jenazah yang tugas jaga saat itu kepada saya. Setelah mendapat informasi tersebut, saya langsung pulang ke rumah untuk melihat kebenaran kematianmu Ma…
Sampai dirumahmu tempat kediamanmu Ma, saya lihat semua sudah tertata rapih untuk rumah duka, dan saya melihat mama sudah tergeletak kaku diatas seprai kuning milik suami-istri tersebut, (saya tau Mama tidak pernah beli seprai jadi, Mama selalu beli kain meteran dan dijahit sendiri untuk dijadikan seprai). Saat dirumah saya lihat ada suami-istri serta keluarga dari istri / ortu istri serta adik dan ipar istri tersebut, dan mereka bertanya-tanya dan menanyakan kepada semua orang, dengan pertanyaan; (saya mendengar); “Siapa yang memberitahu kematian mama sama dia?” Saya tidak perdulikan hal itu, saya tetap pegang jasad dirimu Ma. Selama 3 hari 3 malam saya tidak lepaskan tangan saya untuk pegang Mama bahkan saya tidur disamping jasadmu Ma. Saya tidak perdulikan semuanya. Hari ke-3 badan / punggungmu masih lembek Ma… tidak kaku seperti tangan dan kakimu.
Saya lihat kamar saya di gembok dari luar dan saya lihat kamarmu Ma juga digembok dari luar oleh suami-istri tersebut (bahkan ada 3 gembok tambahan yang besar-besar), dan hanya mereka yang bisa masuk ke kamarmu Ma. Saya tidak tau ada maksud apa?
Untuk kamar saya, harus saya bongkar gemboknya, karena anak saya mau tidur dikamar. Waktu jasadmu dipindahkan ke peti jenazah, suami-istri tersebut langsung mengambil seprai kuning dan bantal dengan sarung berwarna kuning yang Mama gunakan, dibawa pulang dikamar kontrakannya dibelakang rumah induk (salah satu kamar kontrakan / sewaan dipakai oleh suami-istri tersebut untuk tempat tinggal secara gratis sejak tahun 2011 (mereka pindah dari kontrakannya di cipinang pinggir rel kereta, karena keluarga dan ortu SIMANGUNSONG itu berasal dari medan yang tinggal di perkebunan). 1 (satu) hari setelah pemakamanmu Ma, kurang lebih pukul 18.30 s/d 19.00 wib, pada hari Kamis, 9 Juni 2016, saya dan anak-anak saya di usir dari rumah kita oleh suami-istri dan keluarga istrinya, ada adik dan istri adik nya (iparnya), yang ikut usir saya. Sampai saat ini saya bingung, ada hak apa?, istri dan keluarga istrinya (adik dan istrinya adik-adiknya) mengusir saya dari rumah ortu saya. Dan saat ini suami-istri dan keluarga istrinya ortu, adik dan istri adiknya menguasai dan merasa berhak atas rumah ortu saya. Bahkan sempat mengatakan saya (perempuan) tidak punya hak atas rumah ortu. Bahkan ada yang menyampaikan kalau mama dan papa punya hutang sama keluarga SIMANGUNSONG hingga mereka kuasai rumah kita. (Saat itu KAPOLSEK SIMANGUNSONG masih menjabat sebagai KAPOLSEK di POLSEK KOJA, Jakarta Utara). Akibat pengusiran itu Ma, sampai saat ini, Minggu 23 Januari 2022, saya tidak pernah menginjakkan kaki saya ke rumah kita. Bahkan saat-saat penghiburan atas kematianmu dari keluarga besar, kerabat dan lain-lain saya tidak ada. Semua dikuasai suami-istri dan keluarga / ortu dan adik serta istri adiknya (iparnya) dari marga SIMANGUNSONG. Sebagai orang suku Batak yang mengerti adat Batak meskipun lahir dan dibesarkan di Jakarta, hal ini sangat melanggar adat. Meskipun tidak ada cctv atas kejadian, tapi ada rekaman dan saksi mata dari para tetangga sekitar, baik yang mengontrak atau tetangga lain nya. (***)