Ketum DPP PORMIKI; Tedy Hidayat, S.ST.RMIK., M.MRS Apresiasi Lunching Peluncuran SatuSehat Kemenkes RI di Hotel Raffles
Peran Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam Implementasi RME di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam mendukung program Transformasi Digital Kementerian Kesehatan RI
Peran PMIK dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Layanan Kesehatan oleh Surya Nugraha Markus saat mewakili Ketua Umum DPP PORMIKI Tedy Hidayat, S.ST.RMIK., M.MRS saat Lunching Peluncuran SatuSehat di Hotel Raffles Satrio (26/7/2022)
Indonesiannews.co / Jakarta, 26 Juli 2022. Peluncuran Satu Sehat Kementerian Kesehatan RI dilaksanakan di Hotel Raffless Jakarta, pada Selasa 26 Juli 2022, yang di resmikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI. Hadir berbagai bidang profesi yang terkait dengan medis dan penunjang medis, diantaranya adalah PORMIKI yang di ketuai oleh Tedy Hidayat, S.ST.RMIK., M.MRS. Sebagi Ketum Pormiki. Profesi PMIK berperan sesuai kompetensi nya dalam mendukung IHS yang dicanangkan Kemenkes berupa:- Identifikasi pasien (Pemberian ID Pasien) untuk memastikan kebenaran dan ketepatan identitas pasien,
- Melakukan konversi diagnosa penyakit dan tindakan ke dalam bentuk Kode penyakit (ICD 10) dan Kode tindakan (ICD 9 CM),
- Berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dan IT dalam menentukan fitur dan item/variabel data yang dibutuhkan,
- Kolaborasi dalam Menyusun dan melakukan koreksi akhir terhadap kelengkapan resume medis dan data medis lainnya yang akan di pertukarkan dalam platform IHS.
Menteri Kesehatan RI, dalam Peluncuran SatuSehat, Hotel Raffles Satrio (26/7/2022)
PORMIKI sebagai organisasi profesi berupaya meningkatkan kompetensi anggotanya agar dapat berkontribusi dalam transformasi digital kemkes melalui pelatihan rekam medis elektronik, dan pengolahan data elektronik melalui DPD dan DPC di seluruh Indonesia. “Profesi perekam medis dan informasi kesehatan merupakan salah satu rumpun dari tenaga kesehatan yang berperan serta di dalam mengelola data dan informasi dimana dilakukan kodifikasi penyakit dan tindakan. Dan tertulis diagnosa dokter serta memberi diagnosa nyeri dan tindakan dengan kode medisnya dan diharapkan kode tersebut menjadi satu kode standar internasional,” lanjut Suryo Nugraha Markus sebagai Wakil dari Pormiki.Serta menjadi statistik kesehatan bagi pengelola statistik kesehatan baik di Posyandu dan di Rumah Sakit, perekam medis dan informasi kesehatan sangat erat kaitanya dan menjadi standarisasi untuk data melalui resume medis.“Perekam medis merupakan petugas data yang dikeluarkan dan yang dikelola oleh rekam medik pada fasyankes yang ada di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dan diharapkan nanti ke depannya Pak Menkes mengeluarkan peraturan Permenkes untuk rekam medis ada di apotek maka Pormiki akan turut berperan. Sejak rekam medis dilakukan di Puskesmas ketika proses pendaftaran dan dilakukan proses identifikasi ke pasien merupakan kompetensi perekam medis dimana dilakukan proses analisa perekam medis oleh tenaga non medis secara profesionalisme yang dilakukan oleh teman-teman rekam medis di rumah sakit,” terang Suryo. Pormiki adalah profesional perekam medis dan informasi kesehatan Indonesia dan sudah tersebar di berbagai daerah dan memiliki 40.000 anggota akan tetapi yang memiliki STR surat tanda registrasi baru sekitar 25.000 sampai 30.000 anggota. Dan Pormiki juga berkolaborasi dengan institusi pendidikan perekam medis dan informasi kesehatan lainnya.
Bagaimana mengelola data menjadi suatu informasi yang bermanfaat bagi pasien bagi dokter yang menangani pasien ini dilakukan oleh teman-teman perekam medis.
Data Medis di rumah sakit disimpan selama 5 tahun yang non rumah sakit 2 tahun akan tetapi saat ini sudah digital, menurut PP tentang sistem kemasyarakatan tersebut disimpan selama 25 tahun.Tetapi kita mengikuti dari Permenkes, penyimpanan data rekam medis itu selama 5 tahun, tapi sebelum dimusnahkan ada proses dulu, mana yang disimpan abadi dan mana yang bisa dimusnahkan, dan data akan digunakan sampai kapan. Hal tersebut untuk bermacam-macam; bisa untuk riset, administration, legality, education the documentation merupakan faktor yang membuat data rekam medis dapat disimpan Abadi. Resume medis ini disimpan Abadi tidak boleh dimusnahkan juga untuk tapak kaki bayi yang baru lahir itu itu juga tidak boleh dimusnakhan dan Informasi tindakan beresiko tinggi suatu tindakan yang membutuhkan biaya besar juga tidak boleh dimusnahkan. Bagaimana jika terjadi tiba-tiba sistem itu down?
Sisten down itu ada dua hal; terencana dan tidak terencana. Jika tidak terencana maka rumah sakit atau kajian kesehatan harus memiliki prosedur downtime, Misalnya saay pasien sedang banyak, maka diganti plan-nya di rumah sakit misalnya kembali ke manual. Harapan ke depan berdasarkan regulasi maka server harus memiliki pick up di tempat lain seperri di Sardjito sudah memiliki server backup nya ada di Makassar, dan Rumah Sakit Wahidin juga merencanakan akan tetapi masih dirahasiakan jadi tidak boleh diinformasikan. Jika terjadi kejadian darurat atau daerah bencana gempa bumi tiba-tiba maka bisa dijelaskan berapa data medis yang termasuk data pribadi dan tidak semua tidak bisa dimiliki semua orang meskipun data medis Itu punyanya pasien sendiri pun tidak boleh tidak boleh dimiliki karena itu milik neeis dan ada regulasi yang mengaturnya, ada di Permenkes 290 Permenkes 269. Https://indonesiannews.co/Peran PMIK dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Layanan Kesehatan oleh Surya Nugraha Markus saat Lunching Peluncuran SatuSehat di Hotel Raffles Satrio (26/7/2022). (***)