Isuzu Ingatkan Kendaraan Komersial Lengkapi Perlengkapan Keselamatan Berkendara

 

Indonesiannews.co / Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022 – Keselamatan berkendara tentu menjadi hal penting bagi pengguna jalan. Termasuk, tentunya para pengendara kendaraan niaga yang juga punya peran penting dalam menjaga keamanan selama di perjalanan.

Tentunya dalam hal ini, agen pemegang merek (APM) otomotif juga memiliki peran penting untuk menjaga keselamatan kendaraan komersial. Selain tentunya menambah fitur keamanan dan keselamatan, langkah memberikan edukasi kepada para pengemudi juga harus dilakukan.

Attias Asril, Sales & Marketing Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan, sebagai agen pemegang merek (APM) selalu memberikan edukasi dan mengimbau kepada para partner agar selalu memahami dan patuh terhadap perlengkapan keselamatan berkendara.

“Tentunya dengan tujuan agar selalu aman dan nyaman selama di perjalanan. Sehingga diharapkan semua para partner untuk selalu patuh kepada regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Attias di booth Isuzu GIIAS 2022, Kamis (18/8/2022).

Ir. Dewanto Purnacandra, M.T. Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa, setiap kendaraan komersial wajib memenuhi peralatan perlengkapan keselamatan berkendara, termasuk yang sifatnya darurat.
Berdasarkan Peraturan Menteri No.74 Tahun 2021, soal Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor, banyak perlengkapan keselamatan berkendara yang harus dilengkapi pada kendaraan komersial.

Perlengkapan keselamatannya berupa, memiliki sabuk pengaman, segitiga pengaman, alat pemantuk cahaya tambahan, fasilitas tanggap darurat, ban cadangan, hingga dongkrak. “Semua perlengkapan keamanan ini wajib dimiliki oleh setiap kendaraan komersial agar selalu aman dan nyaman ketika berkendara di jalan,” tutur Danto.

 

Sementara menurut Ogik Giarno, Transportation Safety Application Engineer Manager PT 3M Indonesia, setiap kendaraan komersial juga wajib untuk memasang alat pemantul cahaya tambahan. Fungsinya agar ketika berkendara di malam hari, kendaraan lain di sekitar bisa mengetahui adanya truk di depan.

 

“Jadi untuk lebih aman lagi, maka sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa harus ditambah alat pemantul cahaya. Banyak kejadian tabrak belakang karena kendaraan lain tidak bisa melihat di depan ada truk atau kendaraan lain,” ujar Ogik.

 

 

Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
Puti Annisa Moeloek – puti.annisa@isuzu.astra.co.id – [ +62 877 89302227 ]
Marketing Communication Dept.
PT Isuzu Astra Motor Indonesia
Jl Danau Sunter Utara Blok O3 Kav 30
6501000 ext 7202

Lely Fachrul – lely.fachrul@iso.astra.co.id – [ +62 813 35454165 ]
Marketing Communication Dept.
PT Astra International Tbk – Isuzu Sales Operation
Jl Danau Sunter Utara Blok O3 Kav 30
6501000 ext 5302