Pelakor, Sipil Pusbekang AD kramat Jati membantu di unit Proggar Berusaha Menghubungi istri SAH

 

 

 

Indonesiannews.co  / Jakarta, 30 Agustus 2022.

Pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan dilakukan sekali seumur hidup bagi sebagian orang. Pernikahan bisa dilakukan dengan mewah atau sederhana dan atau dilakukan dengan mengundang banyak tamu hingga ramai atau mengundang keluarga terdekat saja dan juga bisa secara adat ataupun keyakinan lainnya sesuai dgn kesepakatan kelompok-kelompok tertentu.

 

Jika pernikahan dilakukan dengan cara yang tidak baik, atau mengakibatkan kerugian pihak lain, dalam hal ini merebut atau merusak rumahtangga orang lain dengan kata lain disebut PELAKOR, maka akan berdampak pada segala hal terhadap seluruh pihak dan keluarga yang terkait.

 

 

 

Tidak disangka-sangka ternyata wanita “PELAKOR” EHP adalah anak penatua / sintua HKBP Lenteng Agung, yang juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di  salah satu SMP Negeri di Jakarta Timur. https://indonesiannews.co/2022/09/03/menjijikan-anak-penatua-sintua-hkbp-seorang-pelakor/

 

 

Hal tersebut  diketahui YN saat mencari bukti-bukti terkait pernikahan EHP (pekalor) dengan JMP.

 

YN berhasil menemukan alamat ortu EHP dan mendatangi rumah tersebut, akan tetapi kedua ortu EHP menyembunyikan keberadaan EHP dan JMP.

 

Dan lebih ironis lagi, ortu EHP mengatakan; “Anggaplah EHP itu adikmu ya”, kata ortu ayah dari EHP pada tahun 2007 setelah YN menemukan bukti ontentik pernikahan EHP dengan JMP.

 

Dan lebih mengkhawatirkan lagi, anak laki-laki saya pernah dibawa kabur dan disembunyikan tanpa sepengetahuan saya dan dibohongi, kemudian dibawa untuk bertemu kerabat yang sedang sakit, akan tetapi ternyata untuk menemui ortu EHP dan di minta untuk memanggil opung / kakek kepada ortu EHP.

 

 

 

Ternyata si PELAKOR mandul dan tidak memiliki anak.

 

 

Ada istilah PELAKOR  lebih ganas dari istri sah.

 

 

Hal ini terjadi saat kejar-kejaran 2 buah kendaraan roda empat di daerah Jalan Kelapa Muda 2 , RT.07 / RW.07, Walang Baru, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada pukul 18.30 wib menjelang waktu isha (magrib) yang berakhir dengan pengeroyokan yang dilakukan oleh seorang PELAKOR terhadap SANG LELAKI yang sedang bersama pujaan hatinya yang baru yang lebih muda dan cantik.

 

 

 

 

 

Diketahui sang PELAKOR bernama EHP yang bekerja sebagai PNS di Pusbekang AD, Kramat Jati Jakarta Timur.
Dan diketahui YN yang sebagai istri sah dan telah memiliki 2 orang anak yang masih balita, mendapatkan bukti pernikahan EHP dengan suaminya (JMP) pada tahun 2007. Saat itu anak kedua YN masih umur 5 bulan waktu ditinggal JMP yang akhirnya diketahui telah menikah secara diam-diam oleh EHP (10/1/2007).

 

Alhasil YN membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara unit PPA pada tahun 2007 (22/2/2007) saat YN menemukan bukti otentik pernikahan JMP dengan EHP.
Akan tetapi pihak kepolisian tidak dapat menindaklanjuti proses laporan terhadap Pelaku (JMP dan EHP) tersebut. Dan sepertinya kedua pelaku tersebut kebal hukum dan dilindungi oleh pihak tertentu bahkan disembunyikan keberadaan tempat tinggalnya.

 

Yang pada akhirnya, pada tanggal 22/8/2022 terjadi pengeroyokan yang dilakukan EHP terhadap JMP karena didapati sedang berjalan dengan pasangan barunya yang lebih cantik dan lebih muda yang bernama FTR.

 

 

 

 

 

Pak Wagiyono sebagai Ketua RW, mengatakan; “Ya, benar ada kejadian pengeroyokan di perempatan jalan ini, korban mengalami luka-luka dibagian wajah dan berdarah-darah, kaca mobil juga pecah dan hampir masuk ke parit/got depan mesjid, warga saya berusaha mengamankan dan memanggil pihak berwajib, dan saat itu kepolisian langsung membawa pelaku dan korban ke Polsek Koja dan informasi nya dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara,” Jelas Ketua RW yang juga pengurus masjid dilokasi kejadian pada awak media indonesiannews.co. (30/8/22).

 

Keamanan yang ada dilokasi kejadian mengatakan, “Ada seorang wanita meneriaki “maling” kearah mobil putih yang dikendarai laki-laki dan ada 2 orang penumpang perempuan yang ada didalamnya, yang ternyata diketahui keributan masalah rumahtangga,” kata saksi mata bernama Rizal dilokasi yang tinggal di masjid tempat lokasi kejadian terjadi.

 

“Mobil berasal dari arah luar (jalan raya) masuk ke dalam kejar kejaran, katanya dari arah Bank BNI 46 yang di Jalan Raya Plumpang sampai ke WALANG Baru ini, akhirnya massa bisa menghentikan dan mengeroyok pengemudi yang diteriaki “maling” bahkan kaca mobil sampai pecah dan kaca spion kanan kiri rusak semua, klu tidak diamankan warga dan keamanan setempat di mesjid ini, mungkin sudah parah dan tidak tau apa yang akan terjadi pada pengemudi dan penumpang di dalam nya,” lanjut saksi mata dilokasi kejadian tersebut.

 

 

 

 

 

“Masa pengeroyok itu bukan warga sini, karena saya tidak kenal, sepertinya massa mengeroyok itu orang-orang bawaan dari si perempuan yang meneriaki “maling” tersebut,” ungkap saksi mata lain nya yang bernama Bambang yang juga keamanan setempat.

 

“Karena waktu petugas sudah mengamankan, massa mengeroyok nya langsung hilang tidak tau kemana,” lanjut saksi mata Bambang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media indonesiannews.co , Kasus sudah dilaporkan di Polres Jakarta Utara, pada pada saat kejadian (22/8/22), data dari SPKT dgn Bpk Aipda Elfin Ginting, mengatakan; “Sudah dibuat LP dengan Pasal 170, 351, 352 KDRT yang di tangani oleh Unit Jatanras di lantai 4 Polres Jakarta Utara dengan no Laporan 697, dengan pelapor sebagai korban Johanes Manumpak Panjaitan (JMP) dan terlapornya Eva Havianti Purba (EHP) sebagai pelaku”, jelas Aipda Elfin Ginting.

 

Dihimpun oleh awak media indonesiannews.co, “Unit Jatanras Polres Jakut yang akan menangani bernama Ishak Torang,” jelas petugas jaga wanita di lantai 4 (30/8/22).

 

“Salah satu penumpang wanita yang berada di dalam mobil, saat ini dalam keadaan sakit karena shok melihat kejadian yang dialami, yang diketahui wanita tersebut ternyata anak dari sipengemudi mobil yang diteriaki maling oleh EHP,” ungkap ibu kandung dari anak tersebut.

 

“Saya ibu dari anak tersebut tidak terima atas perbuatan EHP yang bisa membahayakan jiwa dan keselamatan anak saya, dan saat ini anak saya sakit demam dan shok, ketakutan mengingat dan mengalami hal tersebut, EHP itu adalah PELAKOR (pengrusak rumah tangga saya), dia itu PNS yang bekerja di Pusbekang AD, selama ini ngumpet dan sembunyi di rumah kontrakan Pati Polri BNN di daerah Jakarta Timur, saya sudah cari dan kejar.. kabur kaburan dia, dan terakhir saya dapat info klu dia ngumpet dan sembunyi di rumah dinas polisi di Cimanggis, sepertinya disembunyikan oleh oknum polisi pemilik rumah tersebut,” jelas YN sebagai ibu kandung dari korban yang bernama Angelica (17 thn).

 

“Saya minta Kepolisian RI khusus nya Pak Kapolri melalui jajaran dibawahnya Polres Jakarta Utara untuk dengan serius menangani masalah ini, karena pada tahun 2007 saya sudah membuat laporan atas pernikahan tanpa ijin yang dilakukan JMP dengan EHP, sampai saat ini hingga LAPORAN DALUASA, perkara tidak selesai hingga terjadi hal Pengeroyokan yang bisa mengancam keselamatan jiwa anak saya,” tegas YN yang bekerja sebagai wartawan sebagai mitra TNI/POLRI.

 

“Dan saya meminta kepada PANGLIMA untuk menginstruksikan jajaran dibawahnya dalam hal ini KAPUSBEKANG AD untuk meninjau ulang dan memperhatikan status PNS yang menikah dengan suami orang / istri kedua yang saat ini masih bekerja melayani di unit Pusbekang AD Kramat Jati Jakarta Timur,” lanjut YN.

 

Berdasar informasi dan keterangan yang diberikan anak saya (Angelica) dan bukti yang saya baca di HP anak saya, menjelaskan kalau anak saya di paksa panggil “MAMA” ke EHP dan sering di marah marahin bahkan dikatakan mengganggu rumah tangga / keluarga nya. “Kamu, ngapain disini, ganggu saja, ganggu rumahtangga saya, ganggu keluarga saya, sana pulang,” ujar EHP ke Angelica.

 

“Saya dipaksa panggil EHP dengan sebutan “MAMA” saya tidak mau,” ucap Angelica yang tertera pada komunikasi chat pada HP nya.

 

“Hal ini sudah pernah saya sampaikan ke pimpinan di unit kerja EHP di Pusbekang AD tersebut, tapi saya selalu mengalami kesulitan untuk masuk ke kantor tersebut karena dihalangi oleh Provost Pusbekang AD, padahal alm ayah saya perwira di Pusbekang AD di jalan Matraman ,” ungkap YN sebagai anak TNI.

 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan dari laporan yang dibuat pada tgl. 22/8/22 saat kejadian, awak media indonesiannews.co melaporkan.

 

 

Baca juga:

PELAKOR yang bekerja di sipil Kesatuan Pusbekang AD dilindungi Provost Pusbekang

https://indonesiannews.co/2022/09/03/15-tahun-laporan-pelakor-pns-pusbekang-ad-mandek-di-polres-jakut/ 15 Tahun Laporan “Pelakor” PNS Pusbekang AD Mandek di Polres Jakut

https://beritaekspres.com/2022/09/02/kapusbekang-ad-harus-pecat-pelakor-perusak-rumah-tangga-orang/ KAPUSBEKANG AD HARUS PECAT PELAKOR PERUSAK RUMAH TANGGA ORANG

https://traznews.com/perempuan-pelakor-bekerja-di-sipil-pusbekang-tni-ad/ Perempuan PELAKOR bekerja di Sipil Pusbekang TNI AD

[8/9 09:25] Indonesia Aerospace Watch: 15 Tahun LP “Pelakor” Oknum PNS Pusbekang AD Mandek di PPA Polres Jakut https://matafakta.com/2022/09/02/15-tahun-lp-pelakor-oknum-pns-pusbekang-ad-mandek-di-ppa-polres-jakut/

(***).