Balai sertifikasi elektronik Badan Siber Sandi Negara hadir di NATIONAL SYBERSECURITY CONNECT 2022 di Bidakara Jakarta

 

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 26 Oktober 2022.   Kepala Balai sertifikasi elektronik Badan Siber dan Sandi Negara sosialisasikan tandatangan elektronik pada event  NATIONAL SYBERSECURITY CONNECT 2022 sebagai Connecting Indonesian & Cybersecutity Ecosystem yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 27 Oktober 2022 Birawa Assembly Hall, Menara Bidakara – Jakarta.

“Balai sertifikasi elektronik adalah unit pelaksanaan teknis di lingkungan badan siber dan sandi negara yang fungsi utamanya adalah menyelenggarakan layanan sertifikasi elektronik dan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah dan stakeholder dari badan siber dan Sandi Negara,” jelas Jonathan Tarigan pada para awak media.

 

“Fungsi Kami lebih relevan kepada mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik dan transformasi digital untuk instansi pemerintah dan stakeholder dari badan siber dan sandi”, lanjut Jonathan.

 

BSSN yang ditampilkan saat ini sebenarnya lebih pada cara bagaimana dukungan badan siber dan Sandi Negara melalui upt-nya untuk menyelenggarakan pelayanan Tanda Tangan Elektronik untuk transformasi digital dimana transformasi digital ini juga menjadi layanan semenjak era pandemi ini, dan kita melihat berbagai perubahan format dari layanan pemerintah yang tadinya manual menjadi digital; semisal 11 dari 13 pelayanan kependudukan dari dukcapil sudah menggunakan tanda tangan elektronik dari kartu keluarga dan akte lahir, akte kematian semuanya bisa di lihat ada barcode dan ditandatangani secara elektronik,” ungkap Jonathan.

 

Balai sertifikasi elektronik menjadi ruang transformasi digital dan melalui percepatan layanan dari pusat pemerintahan yang menjadi target dan sudah tidak bisa lagi berubah untuk kedepannya semua akan diarahkan menuju elektronik sehingga masyarakat juga di yakinkan menjadi lebih aman dan nyaman dan mendapatkan percepatan dalam pelayanan publik.

 

Sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan hanya saja memang yang perlu diperhatikan adalah budaya /kebiasaan dari yang yang menandatangani (tandatangan basah), biasanya ada yang mendelegasikan ada yang memberikan akses kepada tahap atau bawahannya untuk mendapatkan akses pada parah atau tanda tangan nah dalam

 

Tanda tangan elektronik menurut peraturan pemerintah sendiri Memang tidak boleh di diwakilkan, jadi kendala-kendala budaya (kebiasaan) seperti ini yang menjadikan sulit berubah di daerah, Khususnya ada juga perlakuan-perlakuan dokumen yang meminta tanggal mundur. Hal-hal seperti ini yang memang kita coba untuk merubah sehingga kualitas dari dokumen elektronik dan kualitas dari transaksi elektronik itu lebih baik ke depannya jadi tidak menggunakan manipulasi data lagi.

Instansi yang berkaitan dengan hukum atau lembaga lainnya juga belum mengetahui dan bagaimana BSSN  mensosialisasikan atau membantu untuk memberikan sosialisasi yang lebih luas pada masyarakat umum ?

Selama ini kami terbatas mensosialisasikan kepada instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah yang hanya mau menggunakan sistem tapi tentunya kami harapkan dengan adanya even seperti ini maupun media rekan-rekan media ini bisa membantu kami untuk percepatan transistor informasi digital di sistem pemerintah berbasis elektronik,” jelas Jonathan.

 

Harapan BSSN dengan tujuan akhir adalah memberikan pelayanan publik yang Prima karena kita sendiri juga tahu bahwa selama ini kesan pelayanan publik itu selalu lambat jadi kita harapkan dengan transformasi di jari bisa mempercepat proses pelayanan publik kepada masyarakat, sosialisasi ini bisa tercapai jadi untuk memberikan layanan sendiri kami akan sangat bergantung pada proses bisnis yang ada di instansi baik Kementerian pusat maupun di daerah.

Jadi target BSSN sebenarnya ada beberapa program yang secara nasional salah satunya adalah pemberian tanda tangan elektronik untuk sejumlah 4,1 juta ASN jadi Proses bisnis ini nanti semua dokumennya itu tanda tangan secara elektronik tidak lagi menggunakan tanda tangan basah dan memungkinkan ruang kerja ASN itu tidak terbatas hanya di kantor jadi bisa mendukung juga percepatan pelayanan.  Selama ini kan kendalanya, contoh dalam perizinan biasanya perizinan kepala kantornya tidak di tempat, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan lain sebagainya hal-hal seperti itu.

 

Balai sertifikasi elektronik dimulai dari 2016 tentunya itu juga sudah melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang karena dari 2010 sampai dengan 2009 sendiri kami sudah memfasilitasi lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah atau LKPP dengan fasilitas tanda tangan elektronik pada sistem pengadaan dan pengadaan secara elektronik dari LKPP.

Jika dilihat sejak tahun 2016 sampai dengan 2022 ini memang perkembangannya stagnan, bahkan sebelum pandemi tapi begitu terjadi pandemi peningkatan jumlah pengguna maupun penggunaan menjadi signifikan,  pengguna bisa mencapai dengan 280% per tahun peningkatannya sementara untuk peningkatan pemakaian tanda tangan elektronik itu sampai dengan 600% dan ini rata-rata harian kita itu memberikan layanan di satu juta transaksi tanda tangan elektronik per harinya per bulan.

 

Sampai saat ini jangkauan kami masih terbatas dari 4,1 juta ASN, kita baru bisa menyelenggarakan 200.000 pengguna ASN,  tapi tentunya pengguna ini yang berkaitan dengan interaksi.

Apakah itu perizinan menurut dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dokumen yang pemimpin-pemimpin dari sebuah instansi.  BSSN sudah bekerja sama dengan 52 instansi baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun stakeholder stakeholder yang dinaungi oleh BSSN di luar daripada itu transaksi hariannya juga sudah meningkat. Jika sebelum pandemi kurang lebih dengan 100.000 transaksi ASN tapi setelah pandemi ini kita melihat rata-rata di satu juta transaksi dokumen bahkan pernah satu waktu menjelang lebaran itu sampai dengan 1,2 juta transaksi dokumen per hari.

 

Bagaimana pelaksanaan tanda tangan elektronik karena tentunya kami dari badan negara memang kapasitas kami hanya memberikan layanan tapi bagaimana menghadirkan layanan publik itu kepada masyarakat secara luas itu perlu menjadi perhatian teman-teman masyarakat supaya Proses bisnis yang ada di sistem pemerintahan baik di pusat maupun daerah itu bisa dijaga dari kualitas manfaat dokumen elektroniknya sampai dengan transaksinya jadi masyarakat juga sudah mulai bisa bahwa Kalau sekarang itu enggak perlu lagi membawa-bawa bukti fisik tapi hanya cukup membaca angkatan catatan elektronik yang diberikan oleh penyelenggaraan sistem jadi hal-hal seperti ini yang perlu didorong masyarakat tentunya juga pada penyedia penyedia layanan seperti perbankan maupun ekonomi riil supaya bisa menerima sebagai contoh kartu keluarga yang sudah bentuk elektronik tidak perlu di fotocopy lagi jadi memang harus didorong dan masyarakat yang harus didorong karena kami juga pemerintah terbatas ini kan kembali kepada keinginan masyarakat kalau masih mau dokumennya secara manual. Hal tersebutlah yang menjadi hambatan, dan ke depannya harapan BSSN masyarakat dapat budayakan elektronik karena pemerintah juga sudah mengakui semua dokumen-dokumen dengan cara elektronik,” tutup Jonathan.

 

 

(***)