KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA

 

 

BNPB; PENGUATAN KOLABORASI LINTAS AKTOR DALAM PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI KOLABORASI DENGAN PARA PEMANGKU KEPENTINGAN DI SEKTOR BENCANA ALAM DI INDONESIA 

 

 

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 13 Desember 2022.  Acara Seminar Nasional ini merupakan program BNPB yang dilaksanakan bersama Paguyuban Alumni SESKO TNI (PASTI) di tahun 2022 dengan mengangkat tema tentang manajemen penanggulangan bencana melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di sektor bencana alam di Indonesia.

 

Bencana alam merupakan suatu fenomena yang sering kali terjadi di Indonesia. Hal ini salah satunya dikarenakan letak geografis Indonesia berada di wilayah Cincin atau Lingkaran Api Pasifik, yakni pertemuan tiga lempeng tektonik dunia seperti Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia dan Lempeng Pasifik. Oleh sebab itu, Indonesia termasuk negara yang rawan dilanda bencana seperti gempa bumi, letusan gunung berapi hingga tsunami. Indonesia merupakan satu dari 35 negara dengan tingkat kebencanaan tertinggi, di mana terdapat 295 cesar yang 12 di antaranya berkekuatan megaton. Di samping terdapat 129 gunung berapi yang 52 di antaranya kerap erupsi serta berbagai macam bencana lainnya seperti halnya banjir, kebakaran hutan dan lahan, longsor, dan lain sebagainya.

 

 

Pada setiap penanganan bencana, masih ditemukan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kolaborasi lintas-aktor terutama terkait dengan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, dan koordinasi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah serta para relawan. Sehingga diperlukan adanya tata kelola kolaborasi lintas-aktor yang jelas dan tepat guna.

 

Seminar ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil perhelatan besar Pemerintah Indonesia tentang manajemen bencana yang bernama Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ketujuh yang dihadiri delegasi dan peserta dari 193 negara. GPDRR 2022 merupakan momentum untuk mendorong negara-negara di seluruh dunia agar dapat terhubung, berkolaborasi, dan berbagi ide serta pengetahuan berkaitan dengan pengurangan risiko bencana untuk dunia yang lebih tangguh secara berkelanjutan dan merata.

 

Kata kunci dari manajemen bencana adalah kolaborasi. Untuk itu, salah satu tujuan seminar ini adalah diperolehnya rumusan tentang konsep konkrit dan operasional terkait kolaborasi lintas-aktor dari para pemangku kepentingan di sektor bencana alam di Indonesia. Kami memandang, pada dasarnya ada empat aktor utama, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, unsur masyarakat (termasuk LSM, ormas dan relawan) dan aktor asing (organisasi multilateral dan lembaga donor).

 

Kementerian/Lembaga diharapkan dapat melaksanakan perancanaan yang sinergis dalam penanganan bencana secara kolaboratif sesuai dengan tupoksinya. Dengan menghadirkan kolaborasi lintas-aktor penyamaan visi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat dilakukan. Hal ini bertujuan agar baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat memiliki kepentingan yang sama guna tercapainya restrukturisasi sosial, ekonomi dan politik setelah terjadinya bencana dan dapat menangkal ancaman yang terkait dengan hal-hal tersebut. Berdasarkan dari argumentasi di atas, maka kolaborasi lintas aktor yang melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah perlu di dukung oleh para stakeholder yang terlibat.

 

Sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas pokok mengkoordinasikan upaya-upaya penanggulangan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memerlukan keterlibatan dan sinergi dari K/L terkait. Guna mengurangi risiko bencana di Indonesia, kolaborasi lintas aktor dapat dilakukan melalui cara cara seperti; menciptakan sinergi K/L terkait dalam melaksanakan program penanggulangan bencana dari hulu ke hilir baik dari awal perencanaan, implementasi hingga ke tahap evaluasinya; (2) menciptakan mekanisme komunikasi dan koordinasi yang efisien dan efektif antar K/L terkait; (3) menciptakan pemahaman bersama tentang upaya penanggulangan bencana sebagai hal yang utama dalam program pemerintah melalui dukungan K/L terkait.

 

Sebagai bagian dari rencana jangka pendek, kolaborsi lintas aktor dapat ditujukan guna tercapainya kesepakatan tentang peta jalan sinergitas antar K/L dalam program penanggulangan bencana. Sementara untuk jangka menengah, arah rencana dapat ditujukan untuk membangun sistem informasi manajemen pengetahuan dan pemantauan penanggulangan bencana secara terpadu dan terintergrasi serta dibentuknya landasan hukum nasional penanggulangan bencana antar K/L. Untuk tujuan jangka panjang, diharapkan terlaksananya sinergi nasional program penanggulangan bencana lintas aktor dan sektoral dari semua K/L yang terkait secara berkesinambungan.

 

Pelaksanaan penanggulanan bencana alam hakikatnya adalah tanggung jawab bersama dari seluruh K/L terkait. Sementara itu, BNPB tidak memiliki kewenangan dan otoritas untuk mengatur K/L negara yang tingkatannya setara dengan BNPB. Dengan situasi ini, maka diperlukan Tim Pengarah yang terdiri dari Presiden sebagai Ketua, serta diikutsertakan sejumlah menteri koordinator atau menteri teknins serta para pimpinan lembaga diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Mensos, Men PUPR, Mendagri, Menkominfo, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Kepala BMKG, Kepala BIG, dan Ketua PMI. Tim pengarah ini memiliki tugas memberi arahan dalam rangka terlaksananya kegiatan penanggulanan bencana.

 

Pada tingkat Tim Pelaksana, dapat diisi oleh Sekretaris Utama BNPB sebagai Ketua, serta bersama dengan sejumlah Deputi BNPB, Eselon II BNPB dan pejabat setingkat Dirjen K/L terkait. Tim pelaksanan akan melaksanakan tugas diantaranya;

  1. Koordinasi dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan bencana;
  2. Melakukan koordinasi dan fasilitasi perizinan dan non-perizinan yang diperlukan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana;
  3. Mensinkronkan rencana program dan anggaran di K/L masing-masing yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk penanggulangan bencana;
  4. Melaksanakan tugas terkait lainnya sesuai yang diberikan oleh Tim Pengarah; dan
  5. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Tim Pengarah baik secara berkala atau sewaktu-waktu.
 

Pada level operasional, terdapat Satuan Tugas Kolaborasi lintas aktor yang menerapkan program-program kolaborasi yang dimulai pada perencanaan pelaksanaan sampai pengawasan dan evaluasi akhir di lapangan. Satgas tersebut akan dibentuk dengan dasar Keputusan Kepala BNPB. Tim Satgas Kolaborasi Lintas Aktor akan dipimpin oleh Sekretaris Utama BNPB, Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPB sebagai Sekretaris, dan anggotanya terdiri dari lintas K/L. Para Kepala BPBD di tingkat provinsi akan dilibatkan dalam Satgas jika wilayahnya sedang terjadi bencana atau dalam proses pemulihan pascabencana. Satgas ini perlu melibatkan pula komponen masyarakat, swasta, akademisi, dan media. Keterlibatan Pemerintah di dalam bidang militer seperti TNI AD, TNI AL, TNI AU maupun Polri yang mencakup jaringan komando wilayahnya di seluruh NKRI. Bersamaan dengan berubahnya paradigma yang dibutuhkan pada penanggulangan suatu bencana, maka seluruh komponen bangsa yang memiliki perannya masing-masing perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan fase pemulihan. Dengan sinergi keterlibatan K/L Lintas Aktor dapat mengurangi serta meminimalisir korban yang disebabkan oleh bencana yang terjadi.

 

 

 

Kepala BNPB
SUHARYANTO, S.Sos., MM
(Letnan Jenderal TNI)

 

 

(***)