Dialog Terbuka; “KEMBALI KE UUD 1945 DALAM RANGKA MEMPERINGATI DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959”
Indonesiannews.co / Jakarta, 15 Juli 2025. — Dialog Terbuka; “KEMBALI KE UUD 1945 DALAM RANGKA MEMPERINGATI DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959”, Presidium Konstitusi 1945 Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 yang diketuai oleh Jenderal (Purn) Try Sutrisno menyelenggarakan Simposium Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan tema “Kenapa Kembali ke Pancasila dan UUD 1945: Menjawab Tantangan Nasional dan Global”. Acara akan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di Universitas Jayabaya, Pulomas, Jakarta Timur. Dialog dilaksanakan di Ruang Seminar Prof. Dr. Hj. Yuyun Moeslim Taher, S.H. Universitas Jayabaya, Jakarta. (15/7/2025).
Rektor Universitas Jayabaya; Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum, hadir untuk menyampaikan keynotes speaker sebagai tuan rumah dan didampingi Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 saat simposium berlangsung.
Dialog Terbuka mengundang beberapa narasumber, antara lain;
Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., M.Hum (Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya),
Dr. H. MS. Kaban, SE., M.Si (Menteri Kehutanan Indonesia 2004-2009),
Jenderal TNI (Purn). Agustadi Sasongko Purnomo (Kepala Staf TNI Angkatan Darat Periode 2007-2009),
Dr. Mulyadi, S.Sos., M.Si (Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia)
Dibantu dengan Moderator; Dr. H. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si. (Pengamat Politik Ekonomi Indonesia).
“Misi mengemukakan pendapat untuk melakukan sebuah koreksi dalam bentuk apapun merupakan salah satu definisi sebuah perguruan tinggi, oleh karena itu satu topik yang menarik perhatian kita adalah bagaimana negara ini dikaitkan dengan perubahan undang-undang dasar 1945 dan pada akhirnya konsep berpikir yang tidak mempunyai kecenderungan terhadap perubahan itu mengatakan bahwa harus kembali ke undang-undang dasar 45 karena perubahan undang-undang 1945 pada dasarnya secara teoritis, tidak dimaknai dengan referendum oleh karena itu keinginan untuk kembali ke undang-undang dasar 45 dengan mengubah dengan berbagai macam kajian-kajian berikutnya itu menurut hemat kami secara ekonomis sangat penting,” ujar Rektor Universitas Jayabaya; Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum.
“Karena gaya-gaya untuk mengambil inisiatif untuk mengundang para pakar-pakar dan pembicara yang menurut kami mempunyai kemauan untuk bisa memberikan pengabdian terbaik terhadap konsep berpikir dalam konteks undang-undang dasar 1945,” lanjut Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum.
“Sehingga, akhirnya digelar pada hari ini sebagai sebuah pertemuan yang kami katakan sebagai “Dialog Umum” terbaik dan hal yang lain lagi bahwa Jayabaya juga turut aktif berpartisipasi di dalam memperbaiki negara ini, sesuai dengan cita-cita Pancasila dan undang-undang dasar 1945, dan ini merupakan dialog ruang terbuka dan semua orang bisa melakukan tafsir terhadap apa yang didiskusikan pada hari ini, tapi inti masalah yang harus diambil dari pertemuan ini adalah “bagaimana kita mengambil manfaat dari pembicaraan ini bahwa sesungguhnya cita-cita bangsa itu yang sudah berurat berakar sejak dulu sebelum kucing tumbuh bulu, bahwa negara Indonesia ini sudah ada walaupun belum berbentuk negara Republik Indonesia tapi cita-cita itu diwujudkan akhirnya melalui konstitusi kita yaitu Pancasila sebagai starlight sebagai inti dari peraturan undang-undang berada di bawahnya kemudian undang-undang dasar 1945 sebagaimana dekrit 5 Juli itu bukan kembali keutama yang pada nyatanya secara konstitusi, secara politis belum dicabut, ini merupakan dua hal yang menjadi masalah,” jelas Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum.
“Maka kembali ke undang-undang dasar 45 sesuai yang sekarang belum dicabut dan sekarang masih ada ekstensinya masih ada perubahan-perubahan yang sudah terjadi, nah dilema inilah yang menjadi urusan bangsa yang menurut hemat saya penting disikapi terutama di kalangan Universitas, maka Jayabaya memiliki kewajiban dan saya dengan memimpin sebuah universitas yang unggul dalam hal ini JAYABAYA, maka menjadi aksentuasi terhadap masyarakat dan harus di respon secara cepat,” ujar Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum.
“Karena tidak ada Universitas unggul tapi diam-diam saja, karena langkah selanjutnya nanti sangat bergantung kepada Pak Tri sudah memiliki catatan-catatan tersendiri, dan kata nya ini akan berlanjut dan akan pergi ke kampus-kampus sebagai pembicara tidak konsolidasi, mungkin memaparkan konsep pikir kan harapan, kesadaran cerdas dari kita semuanya bisa menangkap sinyal ini sehingga konsep ketatanegaraan kita harus sesuai dengan ground istilahnya ideologi Pancasila dan mudah-mudahan UUD 45 sebagaimana bunyi dekrit 5 Juli 1959 tersebut,” papar Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum.
Simposium ini menjadi ruang refleksi dan diskursus atas arah ketatanegaraan Indonesia di tengah perubahan geopolitik global serta krisis ideologis dalam negeri. Sejak krisis keuangan global 2008, tatanan dunia mengalami pergeseran dari unipolar menuju multipolar dan bahkan bipolar, ditandai dengan kebangkitan BRICS dan tren dedolarisasi.
Simposium ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mengembalikan arah bangsa sesuai jati diri konstitusionalnya, yakni Pancasila dan UUD 1945 naskah asli, sebagai dasar menjawab tantangan nasional dan global hari ini.
(***)