RUPSLB PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025: Pelaksanaan Reklamasi dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 19 September 2025.    —   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

 

Keputusan RUPSLB:

RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau Sumber Pendanaan Internal Perseroan.

 

Perubahan Susunan Pengurus:

RUPSLB juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

  1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Bapak Irfan Setiaputra.
  2. Komisaris: Ibu Suharini Eliawati.
  3. Komisaris: Bapak Lies Hartono
  4. Komisaris: Bapak Sutiyoso.
  5. Komisaris Independen: Ibu Trisni Puspitaningtyas
 

Direksi:

  1. Direktur Utama: Bapak Winarto.
  2. Direktur: Bapak Cahyo Satriyo Prakoso.
  3. Direktur: Bapak Daniel Nainggolan.
  4. Direktur: Bapak Eddy Prastiyo.
  5. Direktur: Bapak Syahmudrian Lubis.
 

Pengembangan Kawasan:

Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.

 

Informasi Media:

Daniel Windriatmoko

Corporate Communication

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

Email: corsec@ancol.com

Website: www.ancol.com

 

 

 

 

(***)

 

Tinggalkan Balasan