KSPI Gelar Konferensi Pers: RUU Ketenagakerjaan, Upah Minimum, dan Aksi Nasional Buruh
“RUU Ketenagakerjaan, Kenaikan Upah Minimum, dan Aksi Nasional Puluhan Ribu Buruh”Indonesiannews.co / Jakarta, 24 September 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar konferensi pers pada Rabu, 24 September 2025, pukul 10.20 – 11.00 WIB di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat. Konferensi pers ini akan membahas beberapa isu penting terkait RUU Ketenagakerjaan, kenaikan Upah Minimum, dan aksi nasional puluhan ribu buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan diselenggarakan pada Hari/Tanggal : Rabu, 24 September 2025, Pukul 10.20 – 11.00 wib , di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jl. Cut Mutia No.9, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat 10330 Isu yang Dibahas:
- Penjelasan mengenai RUU Ketenagakerjaan.
- Penjelasan mengenai HOSTUM dan tuntutan kenaikan Upah Minimum 8,5% – 10,5%.
- Penjelasan hasil rapat serikat buruh se-Asia Pasifik terkait Labour Law Reform di negara-negara Asia Pasifik.
- Penjelasan persiapan aksi puluhan ribu buruh pada 30 September 2025 di Istana atau DPR RI
- Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
- Perwakilan pimpinan serikat buruh dunia dari IndustriALL Global Union yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, dan beranggotakan lebih dari 50 juta pekerja dari 140 negara.
Presiden KSPI (***)