Ketum Gakeslab Indonesia dengan Ketua Gakeslab DKI Andri NoviarKetum Gakeslab Indonesia dengan Ketua Gakeslab DKI Andri Noviar

“Kadin Minta Pemerintah Berikan Kesempatan pada Pengusaha Lokal dalam Pengadaan Alat Kesehatan dan Laboratorium”

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 1 Desember 2025.   —    “Kadin Minta Pemerintah Berikan Kesempatan pada Pengusaha Lokal dalam Pengadaan Alat Kesehatan dan Laboratorium”.   Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan pada pengusaha lokal dalam pengadaan alat kesehatan dan laboratorium. Hal ini disampaikan oleh Rd. Kartono Dwidjosewojo, anggota Kadin, dalam sebuah pertemuan dengan pejabat pemerintah.

 

“Kami berharap pemerintah tidak melakukan sentralisasi pengadaan alat kesehatan dan laboratorium, sehingga pengusaha lokal di daerah dapat tetap berkontribusi dan berusaha,” kata Rd. Kartono.

 

Menurutnya, pengadaan yang dilakukan secara sentralisasi dapat mematikan pengusaha lokal di daerah. “Kami memiliki 1600 perusahaan anggota, dan 80% di antaranya berada di daerah. Jika pengadaan dilakukan secara sentralisasi, maka perusahaan-perusahaan di daerah akan kesulitan untuk bersaing,” ujarnya.

 

Rd. Kartono juga meminta pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada pengusaha lokal dalam pengadaan alat kesehatan dan laboratorium. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk tetap berkontribusi dalam pengadaan alat kesehatan dan laboratorium, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah,” katanya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Rd. Kartono juga membahas tentang pentingnya meningkatkan anggaran untuk kesehatan dan pendidikan. “Kami berharap pemerintah dapat meningkatkan anggaran untuk kesehatan dan pendidikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan perekonomian negara,” ujarnya.

 

Kadin berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi pengusaha lokal dalam membuat kebijakan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

 

(***)