Sidang MK Hapus Pensiun Anggota DPR, Lita Gading dan Tim, Hadirkan Saksi Ahli dan Terbuka untuk Umum
Indonesiannews.co / Jakarta, 20 Januari 2026 – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pleno terkait penghapusan pensiun anggota DPR pada hari ini, Selasa, 20 Januari 2026, pukul 10:30 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Sidang ini dipimpin oleh Lita Gading dan tim, sebagai para pemohon. Dalam sidang ini, MK akan mendengar keterangan 4 (empat) orang ahli / saksi dari pemohon terkait penghapusan pensiun anggota DPR. Sidang ini merupakan lanjutan dari perkara Nomor 176/PUU-XXII/2025, yang membahas tentang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan pensiun anggota DPR kembali digelar hari ini, dengan menghadirkan saksi ahli terbuka untuk umum. Sidang ini dipimpin oleh Lita Gading dan dihadiri oleh beberapa pemohon. Dalam sidang ini, Lita Gading memohon kepada Allah SWT agar proses sidang berjalan lancar dan adil. Ia juga memperkenalkan beberapa saksi ahli yang akan dihadirkan, termasuk Dr. Heriyanti, Haji, Ida Airani, dan lainnya. Sidang ini bertujuan untuk mendengar keterangan saksi ahli dari pemohon dan membahas terkait penghapusan pensiun anggota DPR. Masyarakat diundang untuk menyaksikan sidang ini secara terbuka. Majelis Hakim menetapkan sidang di lanjutkan tgl.28 Januari 2026 PKL. 13.30 wib . (***)Sidang MK Hapus Pensiun Anggota DPR, Lita Gading dan Tim, Hadirkan Saksi Ahli dan Terbuka untuk Umum
Sidang MK Hapus Pensiun Anggota DPR, Lita Gading dan Tim, Hadirkan Saksi Ahli dan Terbuka untuk Umum