Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum BerkeadilanLaskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 24 Januari 2026 – Laskar Hukum Indonesia mengadakan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara dan tokoh-tokoh lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, SH., (tautan tidak tersedia), MH. dikukuhkan sebagai Ketua Umum, dan Syahrir, SE., MM. sebagai Sekretaris Jenderal DPP Laskar Hukum Indonesia.

 

Laskar Hukum Indonesia berkomitmen untuk membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, akuntabel, serta memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

 

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Edy Imran.

[24/1, 11.07] Asisten Bisnis: *Laskar Hukum Indonesia Deklarasi, Siap Perjuangkan Keadilan Hukum dengan Taktik Militer*

 

 

Laskar Hukum Indonesia (LHI) mengadakan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031 di Balai Pertemuan Walikota Jakarta Utara. Acara ini menandai komitmen LHI untuk membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan akuntabel.

 

Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, Ketua Umum LHI, menyatakan bahwa organisasi ini mencontoh taktik dan strategi militer, dengan anggota yang terdiri dari mantan penyidik, jaksa, dan pengacara. “Kami sadar bahwa penegakan hukum di negara ini masih memprihatinkan, hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

 

LHI memiliki 140 pengacara, 28 jenderal, dan 75 ormas yang bergabung, siap membantu masyarakat yang bermasalah hukum. “Jika perlu, kami akan menggunakan tindakan-tindakan anarkis untuk memperjuangkan keadilan,” tegas Edy Imran.

 

Jakarta, 24 Januari 2026 – Laskar Hukum Indonesia (LHI) mengadakan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031 di Balai Pertemuan Walikota Jakarta Utara. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

 

Laksda Purn, Pembina LHI, dalam sambutannya menyatakan bahwa LHI siap memperjuangkan keadilan hukum di Indonesia. “Kami tidak bisa lagi menyelesaikan masalah dengan cara biasa, kami harus berani dan tegas,” ujarnya.

 

LHI memiliki anggota yang terdiri dari mantan penyidik, jaksa, pengacara, dan tokoh masyarakat. “Kami siap membantu masyarakat yang bermasalah hukum dan memperjuangkan keadilan,” tambah Laksda Purn.

 

LHI juga mengajak seluruh anggota untuk bersatu dan bekerja sama dalam memperjuangkan keadilan hukum. “Satu kata, satu komando, jangan bercabang,” tegas Laksda Purn.

 

 

 

 

(***)

 

Tinggalkan Balasan