MAHKAMAH AGUNG MENGADAKAN KONFERENSI PERS TERKAIT HAKIM YANG TERKENA OTTMAHKAMAH AGUNG MENGADAKAN KONFERENSI PERS TERKAIT HAKIM YANG TERKENA OTT

MAHKAMAH AGUNG MENGADAKAN KONFERENSI PERS TERKAIT HAKIM YANG TERKENA OTT

 

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 9 Februari 2026 – Mahkamah Agung hari ini mengadakan konferensi pers terkait penangkapan hakim Pengadilan Negeri Depok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Februari 2026. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan menyesali peristiwa tersebut, yang merupakan bentuk pelanggaran komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan pengadilan yang bersih.

“Mahkamah Agung mendukung segala bentuk langkah KPK dalam memproses dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Depok,” kata Prof. Yanto, Juru Bicara Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung juga akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur pengadilan yang terlibat dalam kasus tersebut. “Pilihannya hanya dua, yaitu berhenti atau dipenjarakan,” tegas Prof. Yanto.

Mahkamah Agung juga mengucapkan terima kasih kepada KPK atas upaya mereka dalam memberantas korupsi di lingkungan pengadilan. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan martabat Mahkamah Agung,” tambah Prof. Yanto.

 

 

 

(***)

 

Tinggalkan Balasan