Barita Simanjuntak, Jubir Satgas PKH Sampaikan Perkembangan Terkini Kegiatan Pemberantasan KorupsiBarita Simanjuntak, Jubir Satgas PKH Sampaikan Perkembangan Terkini Kegiatan Pemberantasan Korupsi

Barita Simanjuntak, Jubir Satgas PKH Sampaikan Perkembangan Terkini Kegiatan Pemberantasan Korupsi

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 2 Maret 2026 – Barita Simanjuntak, Jubir Satgas Pemberantasan Korupsi (PKH) akan menyampaikan perkembangan terkini kegiatan Satgas PKH pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 13.30 WIB di Gedung Puspenkum, Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Didampingi oleh Kabid Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, Tri Sutrisno, S.H., M.H. 

Barito Simanjuntak, Jubir Satgas Pemberantasan Korupsi (PKH) menyampaikan perkembangan terkini kegiatan Satgas PKH, antara lain:

  1. Total penguasaan kawasan hutan yang telah diserahkan ke BUMN seluas 1,7 juta hektar dan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seluas 770.220 hektar.
  2. Sisa penguasaan yang belum diserahkan seluas 2,55 juta hektar masih dalam proses verifikasi.
  3. 22 subjek hukum telah dicabut perizinan berusaha di kawasan hutan seluas 936.248 hektar.
  4. Satgas PKH telah melakukan penambahan penerimaan pajak dari denda sawit senilai 2 triliun 36 miliar 292 juta 710 ribu rupiah.
Barita Simanjuntak juga menyampaikan, bahwa; “Satgas akan terus bekerja berdasarkan data verifikasi yang terkonfirmasi untuk menegakkan kedaulatan negara atas kawasan hutan, tegasnya”.

 

“Tim Penuntut Ilmu Lakukan Upaya Perbandingan Kasus, Fokus pada Kerugian Perekonomian Negara”

 

Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan bahwa tim penuntut ilmu telah melakukan upaya perbandingan kasus dan masih dalam proses penyertaan aset milik perusahaan yang terkait. Beberapa poin yang belum dipertimbangkan, antara lain kerugian perekonomian negara dan pembebanan uang pengganti.

Aset yang telah diamankan antara lain tanah, pabrik pengolahan kelapa sawit, alat berat, dan mobil. Tim penuntut ilmu masih melakukan pemeriksaan di Medan dan Pekanbaru untuk mempercepat proses.

 

 

 

(***)

 

Tinggalkan Balasan