“Pemerintah Indonesia mau duduk bersama UNEP, World Bank, dan komunitas World Economic Forum untuk mencari tahu apa yang bisa dilakukan bersama,” ungkap Menko Luhut. Menurutnya, pemerintah telah memahami permasalahan terkait kehutanan. “Dan kami bertindak dengan cepat. Presiden Jokowi sudah mengumumkan moratorium lahan sawit,” tegasnya sembari memberikan contoh adanya kebijakan pemerintah Indonesia yang sudah melarang pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit. Melanjutkan sambutannya, Menko Luhut menyatakan bahwa masalah deforestasi harus diselesaikan dengan menemukan titik keseimbangan antara tercapainya kelestarian lingkungan, kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan nasional dan konsistensi penerapan peraturan perundang-undangan. “Harus dilihat ekuilibriumnya, bagaimana kami menangani masalah lingkungan, bagaimana kami juga harus menjamin nafkah masyarakat, dan bagaimana kami harus menghormati regulasi yang diterbitkan oleh rezim pemerintahan sebelumnya, serta ketahan pangan di mana kami harus perhatikan kebutuhan nutrisi rakyat kami,” terangnya dalam _event_ yang berlangsung di Davos-Klosters itu, Kamis (24-1-2019). Sikap Indonesia itu disampaikan dengan tegas dan lugas oleh Menko Luhut yang juga menekankan bahwa Indonesia juga memiliki kepentingan untuk menjaga lingkungan demi generasi selanjutnya. Tidak hanya menyinggung soal permasalahan kehutanan. Menko Luhut pun menyampaikan tentang upaya-upaya pemerintah RI untuk menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya adalah penanganan sampah plastik. “Kami tidak mau melihat generasi Indonesia selanjutnya menjadi generasi kuntet hanya karena pemerintah salah membuat kebijakan hari ini,” jelasnya mencontohkan keseriusan pemerintah yang sedang bekerja mengatasi masalah pencemaran sampah plastik di perairan Indonesia. Jika hal ini tidak ditangani, maka masyarakat yang mengkonsumsinya akan tumbuh dengan stunting (kerdil). “Pemerintah akan bekerja dengan kredibel. Kami juga tidak ingin ada ‘permainan’ dalam mengerjakan hal ini,” pungkas Menko Luhut meyakinkan para peserta dari berbagai unsur swasta dan aktivis internasional, bahwa Indonesia sangat serius menangani isu deforestasi atau penggundulan hutan. Biro Informasi dan Hukum
Kemenko Bidang Kemaritiman https://m.youtube.com/watch?v=yFFZ2EoCu1A&feature=youtu.be