Soal Kelangkaan Tabung Gas Bersubsidi, Anggota DPRD Kabupaten Siak Katakan Begini
Indonesiannews.co / Siak . Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Siak akibat masih adanya orang yang tidak berhak mengunakan gas tiga kilogram tapi masih mengunakan gas tersebut, sehingga kuota yang seharusnya mencukupi bagi masyarakat miskin malah terjadi kelangkaan. Sikapi hal itu, Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Perdagangan DPRD Kabupaten Siak, Awaludin menyampaikan pihaknya menerima pengaduan masyarakat dan siap turun kelapangan guna cross cek terkait informasi temuan masyarakat tentang kelangkaan tabung gas bersubsidi itu. “Kita secara kelembagaan yakni Komisi II DPRD Kabupaten Siak pada bidang Perekonomian dan Perdagangan, siap menerima dan mengakomodir aspirasi atau keluhan masyarakat di kabupaten Siak dalam rangka menyikapi pengawasan kecukupan stok tabung gas bersubsidi bagi masyarakat,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu saat dikonfirmasi di Kelurahan Perawang, Sabtu (3/10/2020). Dirinya mengaku bahwa kelangkaan tabung gas bersubsidi ukuran tiga kilogram itu, diduga akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Karenanya, DPRD Siak sebagai lembaga yang dipercaya sebagai pengawas terhadap penyelenggaraan pelayanan publik siap menjadi corong dalam hal penindakan lebih lanjut. “Kita harus sama-sama mengawasi, sehingga tidak terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran, karena jika adanya pangkalan yang berbuat nakal, pihak Pertamina pasti tidak diam, akan dicabut izin usahanya atau di-PHU,” urainya. “Saya juga minta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak, turun kelapangan bersama DPRD Siak. Pada masa Pandemi Covid-19, kita dimungkinkan sidak kelapangan tentunya dengan penerapan Protokol Kesehatan. Jadi tidak ada kata bahwa tidak siap untuk sidak karena masa Pandemi, pemerintah tidak boleh menunda, karena tabung gas bersubsidi ini adalah kebutuhan masyarakat krusial,” tandas Anggota DPRD Siak itu. (Simon)