PENOLAKAN IZIN OVERFLIGHT MILITER ASING DI RUANG UDARA NKRI
Indonesiannews.co / Jakarta, 16 April 326. — PENOLAKAN IZIN OVERFLIGHT MILITER ASING DI RUANG UDARA NKRI. Sejumlah tokoh dan mantan pejabat TNI/POLRI menyampaikan keberatan dan permohonan penolakan izin overflight militer asing di ruang udara kedaulatan NKRI. Hal ini terkait dengan permintaan Pemerintah Amerika Serikat agar pesawat militernya diberikan akses overflight di wilayah kedaulatan ruang udara NKRI. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, mereka menyatakan bahwa pemberian izin overflight militer asing tanpa perjanjian yang telah diratifikasi DPR RI berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan NKRI. “Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden untuk menolak atau membatalkan seluruh permohonan overflight pesawat militer AS di ruang udara NKRI yang tidak didasarkan pada perjanjian yang telah diratifikasi DPR RI,” kata SUBANDI PARTO SH MH MBA MARSDA TNI (Purn) AAU’69, salah satu penandatangan surat terbuka. Mereka juga meminta agar Kemenlu dan Kemenhan menjalankan prosedur diplomatic clearance dan security clearance secara ketat dan transparan, serta melibatkan DPR RI dalam setiap pengambilan keputusan strategis terkait akses militer asing. SUBANDI PARTO SH MH MBA MARSDA TNI (Purn) AAU’69 (“””)
PENOLAKAN IZIN OVERFLIGHT MILITER ASING DI RUANG UDARA NKRI