Jakarta | IndonesianNews – Polres Jakarta Pusat membuat lagi prestasi karena dalam waktu satu hari berhasil menggagalkan dan menangkap para aksi tawuran remaja pada tanggal 19 Mei 2021 di kawasan Utan Kayu, Jakarta Pusat.
Setyo Koes Heriyanto selaku Wakapolres Jakarta Pusat AKBP mengatakan ; “Pada tanggal 19 Mei 2021, sekitar subuh terjadi tawuran antar kelompok remaja Rutan Panjang dan Harapan Mulya. Pada tawuran ini mengakibatkan 1 korban jiwa, MM luka dengan senjata tajam. Kami Dari Polres Jakarta Pusat dalam waktu 1X24 jam menangkap para pelaku antara lain: RR (15), NF(17), ADR(15), MD(15), ANS(24), K(22), S(18), MSR ditemukan mengkonsumsi narkoba,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat pada saat memberikan keterangan Pers kepada awak media di Polres Jakarta Pusat, Kamis (20/05/2021).
“Modus operandi tawuran terjadi karena masalah sepele menjadikan budaya premanisme dan ingin menunjukan supremasi. Lebih parah lagi, 2 orang telah di test urine ternyata positif memakai shabu yang membuat para remaja memiliki efek yang membuat tindakan negatif. Efek dari Narkoba sangat besar dan siapapun yang mendanai dan mempengaruhi melalui Narkoba akan kita kejar,” ujar AKBP Setyo.
Dari pihak Reskrim Jakarta Pusat mengatakan, para pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun. Disini, pelaku tawuran ada pengaruh dari Narkoba, maka kami akan kejar dan akan di tindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Polres Jakarta Pusat.
Dalam Konferensi Pers ini hadir dari Komisi Perlindungan Anak, atau KPAI mengatakan berterima kasih kepada Kepolisian Jakarta Pusat karena cepat menangani kasus tawuran. Pihak KPAI sangat menyayangkan banyaknya kasus tawuran jalanan yang dilakukan oleh usia Anak dan remaja. ”Kita harapkan adanya sanksi maksimal yang melibatkan pihak dewasa melibatkan anak-anak dalam tawuran. Belum lagi anak-anak dipengaruhi oleh Narkoba, sehingga mereka menjadi berani. Perlu pengawasan orang tua, tokoh agama dan masyarakat turut menjaga anak-anak pengaruh kriminal dan narkoba, ” ujar perwakilan dari KPAI.
Dengan prestasi yang ditoreh oleh kepolisian Polres Jakarta Pusat ini, menjadi tanda semangat Kebangkitan Nasional yang harus dijaga dan ditegakkan, keamanan dan menyelamatkan anak-anak dan remaja di wilayah operasi Kepolisian Polres Jakarta Pusat. (Helena)