Pengumuman
Nomor: 002/Pansel-HAM/6/2022
Perpanjangan Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc
Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Pertama dan Tingkat Banding
2022
Indonesiannews.co / Jakarta, 27 Juni 2022. Mahkamah Agung Republik Indonesia memperpanjang waktu penerimaan berkas
pendaftaran penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM sampai dengan Kamis
30 Juni 2022 pukul 23.59 WIB, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih
luas kepada masyarakat untuk mengikuti Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Pertama dan Tingkat Banding.
Adapun kompetensi yang diharapkan dan persyaratan untuk dapat mendaftar sebagai
Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM, adalah sebagai berikut:
Kompetensi
(1). Berpendidikan Sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di
bidang hukum (yang dimaksud dengan “sarjana lain yang mempunyai keahlian di
bidang hukum” adalah antara lain sarjana syariah atau sarjana lulusan
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian).
(2). Memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang hak asasi manusia (HAM).
(3). Memiliki pengetahuan di bidang pelanggaran HAM berat atau tindak pidana
internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan.
Persyaratan
(1). Warga Negara Indonesia.
(2). Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(3). Berumur sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 65
(enam puluh lima) tahun pada saat mengikuti proses seleksi.
(4). Berpendidikan sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian di bidang
hukum (yang dimaksud dengan “sarjana lain yang memiliki keahlian di bidang
hukum” adalah antara lain sarjana syariah atau sarjana lulusan Perguruan Tinggi
Ilmu Kepolisian).
(5). Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil tes kesehatan dari rumah sakit
pemerintah.
(6). Profesional, berdedikasi dan berintegritas tinggi.
(7). Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
(8). Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(9). Tidak pernah melakukan tindak pidana yang ditunjukkan melalui Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat.
(10). Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
(11). Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik.
(12). Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah terpilih
sebagai Hakim Ad Hoc.
(13). Bersedia mengikuti pendidikan sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
(14). Mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi
pelamar yang berstatus Aparatur Sipil Negara.
(15). Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri
sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia/Mahkamah
Agung.
Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia
ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan ditandatangani oleh pelamar;
2. Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan
memuat pernyataan:
a. Tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik;
b. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri
sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia atau
Mahkamah Agung RI,
c. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia sebagai Hakim Ad Hoc
Pengadilan HAM setelah dinyatakan lulus.
3. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Aparatur Sipil Negara;
4. Daftar Riwayat Hidup dan Pekerjaan yang memperlihatkan pengalaman selama 15
(lima belas) tahun di bidang hukum;
5. Pas Foto terbaru ukuran 4×6 berwarna dengan latar belakang merah;
6. Scan/Fotokopi ijazah sarjana di bidang hukum; dan
7. Scan/Fotokopi KTP.
8. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
9. SKCK dari Kepolisian setempat.
Persyaratan Administrasi dalam nomor 8 dan 9, dapat disusulkan sampai dengan
sebelum dilaksanakannya profile assessment dan wawancara.
Tata Cara Pendaftaran
1. Format Persyaratan Administrasi dalam nomor 2, 3 dan 4 dapat diunduh di tautan
https://bit.ly/seleksiadministrasipengadilanham mulai dengan tanggal 20 Juni
2022.
2. Pendaftaran dilakukan melalui tautan
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/hakimadhoc/ yang dapat diakses mulai
21 Juni 2022 jam 12.00 WIB sampai dengan 30 Juni 2022 jam 23.59 WIB.
3. Seluruh persyaratan administrasi untuk pendaftaran diunggah melalui tautan
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/hakimadhoc/.
4. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi dapat dilihat pada laman
www.mahkamahagung.go.id dan Instagram @humasmahkamahagung, pada
tanggal 4 Juli 2022.
5. Tahapan, mekanisme, waktu dan tempat penyelenggaraan seleksi tertulis, profile
assessment dan wawancara akan diinformasikan kemudian.
Jakarta, 27 Juni 2022,
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang
Yudisial/
Ketua Pansel Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia
Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.