PELANTIKAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK PERIODE 2022 – 2027
Indonesiannews.co / Jakarta, 20 Juli 2022. Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:- Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
- Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
- Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
- Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
- Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
- Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
- Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;
- Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;
- Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota
ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu). (***) Informasi lebih lanjut:
Direktur Humas OJK Darmansyah
Telp. 021.29600000 Email: humas@ojk.go.id