Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI)

 

Gawat! Setengah dari Total Ruang Kelas SD, SMP, SMA dan SMK di Indonesia Rusak

 

Indonesiannews.co / Jakarta – Ketua DPP PSI, Furqan AMC kembali menyoroti dengan kritis kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. Kali ini ia mengungkap fakta memprihatinkan di mana dari jutaan ruang kelas sekolah yang ada, setengahnya dalam kondisi rusak.

 

“Gawat! Setengah dari total jutaan ruang kelas SD, SMP, SMA dan SMK di Indonesia dalam kondisi rusak. Kondisi darurat nasional ini harus jadi perhatian semua pihak. PSI akan terus menggaungkan Gerakan Bela Sekolah” tegas Furqan AMC.

 

Lebih lanjut Furqan menjelaskan, “Sungguh memprihatinkan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 terdapat kurang lebih 726 ribu atau 60,60% dari 1,2 juta ruang kelas SD rusak ringan/sedang. Di antara yang rusak tersebut mayoritasnya atau sekitar 600 ribuan adalah ruang kelas SD negeri”.

 

Linier dengan kondisi ruang kelas SD, begitu juga kondisi ruang kelas SMP, SMA dan SMK.

Menurut Furqan, dari 430 ribuan ruang kelas SMP, 229 ribu dalam kondisi rusak ringan/sedang atau 53,30% nya. Di antaranya sekitar 160 ribu ruang kelas SMP Negeri yang rusak.

 

Sementara untuk ruang kelas SMA yang rusak ringan/sedang sebanyak 88 ribu atau 45,03% dari 196 ribu ruang kelas. Dari yang rusak tersebut di antaranya 59 ribu adalah ruang kelas SMA Negeri.

 

Adapun ruang kelas SMK yang rusak ringan/sedang kurang lebih 91 ribu ruang kelas, sekitar 45,23% dari 202 ribuan ruang kelas yang tersedia, di mana hampir 36 ribunya adalah ruang kelas SMK Negeri.

 

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Perbaikan infrastruktur pendidikan harus diprioritaskan, demi memenuhi amanat konstitusi,” tegas Furqan AMC yang juga aktivis 98 ini.

 

 

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 menyatakan,

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

 

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan.

 

 

 

Ketua DPP PSI
Furqan AMC

 

(***)