Semuel Uruilal, ST., SH., MH, Presdir Mexicolla Group; Tax 40% menjadi issue internasional dan ancaman pada usaha pariwisata Indonesia
Indonesiannews.co / Jakarta, 22 Januari 2024. – Semuel Uruilal, ST., SH., MH, Presdir Mexicolla Group; Tax 40% menjadi issue internasional dan ancaman pada usaha pariwisata Indonesia, hal ini di ungkapkan saat menggelar pertemuan penting dengan Menko Perekonomian terkait PBJT (Jasa Kesenian & Hiburan). Pertemuan ini berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian fokus utama membahas penundaan Pajak Hiburan sebesar 40%. hingga 75 %, untuk Pengusaha Bar, Diskotik, Beach Club, dan Karaoke.
“Ini merupakan issue internasional, Tour operator, whole seller kami sudah menanyakan hal itu, kami hanya kuatir klu wisatawan berkurang ke bali nanti tentu perekonomian Bali akan koleps lagi seperti dulu. Karena 60 % Bali ini sangat tergantung daripada sektor pariwisata, itu yang terjadi pada ekonomi Indonesia. Jadi untuk 2023 kita close dengan angka 5.287.000 sudah melebihi target pemerintah Bali yang diangka 4.500.000,” ujar Samuel.
“Maka, hiburan itu akan bertambah terus, jangan mematikan usaha hiburan. 4,3 juta penduduk Bali, sebesar 1,2 jutanya bekerja di sektor pariwisata dan subsektor pariwisata, ini harus hati-hati.Jadi kami meminta dan mohon kepada Pemerintah, walaupun saat 8ni kami sudah melakukan Yudisial Review, kami berharap pemerintah untuk segera mengevaluasi. Pemerintah daerah juga harus berani secara tegas yang tau persis keadaan daerahnya ,” tegas Samuel. “Kami, para pelaku usaha, memahami bahwa pajak hiburan yang tinggi dapat memberikan dampak negatif terhadap industri ini dan karyawan yang bergantung padanya,” ujarnya. “Di Bali cukup ramai dan mereka siap Demo. Tadi kami sudah bicarakan kemungkinan besar ada 5 Asosiasi yang siap mengajukan Uji Materialnya, Judicial Review dan kami harap permohonan kami akan di diterima sesuai dengan tuntutan kami,” ujar Samuel.
“Tuntuntan kami kembalikan ke pajak yang seperti biasa yaitu 15%. Kami menunggu hasil hari ini dan Pak Menko Perekonomian sudah katakan bahwa Surat Edaran dari Mendagri harus dipatuhi oleh Kepala Daerah untuk mengeluarkan surat kembali ke pajak yang lama,” lanjut Samuel.
“Di luar negeri seperti di Bangkokpajak minuman 0, sedangkan malaysia 6% untuk pajak hiburan Dubai, Thailand sekarang banyak orang larinya kesana, khususnya di Bali banyak orang juga sudah mulai menunggu mau buat event katanya boleh ngak kamu kasih dengan pajak yang lama tapi kita disuruh buat pernyataan tidak naik kalau naik dibatalkan. Jadi kami juga ngak berani,” tutup Samuel dihadapan para awak media usai pertemuan dengan Menko Ekuin. (Jakarta, 22/01/2024) (***)