oplus_0

KEJANGGALAN; Pemidanaan Terhadap Tom Lembong dan Penuntutan Hasto Kristiyanto di Indonesia Penuh dengan Kejanggalan

Indonesiannews.co / Jakarta, 21 Juli 2025.     —    KEJANGGALAN; Pemidanaan Terhadap Tom Lembong dan Penuntutan Hasto Kristiyanto di Indonesia Penuh dengan Kejanggalan, Diskusi Hukum oleh FH UI, Kampus UI Salemba, Jakarta (21/7/25).

Pemidanaan terhadap Tom Lembong dan penuntutan terhadap Hasto Kristiyanto di Indonesia penuh dengan kejanggalan serta menimbulkan kekhawatiran besar tentang melemahnya independensi peradilan dan demokrasi di negara ini. Dari mulai lemahnya bukti, prosedur acara pemeriksaan KPK yang dipaksakan hingga momentum dimulainya fase penyidikan, kasus ini tampak menjelma sebagai politically motivated prosecution, yaitu pemidanaan dan penuntutan yang lebih didasarkan pada motif politik dari pada hukum.

 

 

Penuntutan dan pemidanaan bermotifkan politik berulang kali terjadi di negara-negara otoriter dan menjadi fenomena yang mengancam prinsip keadilan hukum di negara yang demokratis seperti Indonesia. Kasus seperti ini adalah fenomena yang umum terjadi di negara-negara yang memiliki sistem demokrasi yang lemah atau di negara-negara yang dipimpin penguasa otoriter yang populis.

Kegagalan pengadilan dalam menjaga independensi pengadilan dan demokrasi di Indonesia akan berdampak sangat buruk terhadap kelangsungan negara hukum, melukai rasa keadilan publik, dan merusak kepercayaan publik, terutama anak-anak muda, hal mana sudah terlihat dari respon negatif mereka yang masif.

Bersama para narasumber, antara lain; Usman Hamid, Feri Amsari, Sulistyowati Irianto, di Fakultas Hukum, Kampus UI Salemba, Gedung Rektorat lantai 5, Jakarta Pusat 10350.

 

 

 

 

 

 

 

(***)