PERISAI BADILUM Episode 14: Fokus Bahas Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru dan Tekankan Kesiapan Hakim, KUHAP Baru Ubah Paradigma Pembuktian
Indonesiannews.co / Jakarta, 13 Februari 2026 – Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI kembali menggelar PERISAI BADILUM Episode 14 dengan tema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”. Acara ini akan berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 08:00-12:00 WIB. Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) kembali menggelar Perisai Badilum Episode 14 dengan tema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”. Acara ini menghadirkan dua pembicara utama, yaitu YM. Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, dan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Acara dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia menekankan pentingnya kesiapan hakim dalam menghadapi perubahan signifikan dalam sistem pembuktian KUHAP baru. Hal ini disampaikan dalam PERISAI BADILUM Episode ke-14. Direktur Jenderal Badilum, Bambang Myanto, menegaskan bahwa KUHAP baru membawa perluasan alat bukti dan perubahan paradigma pembuktian yang signifikan, sehingga menuntut kesiapan hakim untuk menghindari disparitas tafsir dalam praktik persidangan. “Perubahan norma tidak hanya bersifat teknis, tetapi berimplikasi langsung pada cara hakim menilai alat bukti, membangun keyakinan, dan menjatuhkan putusan,” kata Bambang Myanto. Diskusi membahas tentang hukum pembuktian dalam perspektif KUHAP baru, yang diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik bagi para hakim dan tenaga teknis peradilan umum. KUHAP baru sendiri telah disahkan pada November 2025 dan akan berlaku pada Januari 2026, bersamaan dengan KUHP Nasional. PERISAI BADILUM Episode 14 ini dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dengan Meeting ID: 835 8182 9855 dan Passcode: Perisai14. (***)
PERISAI BADILUM Episode 14: Fokus Bahas Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru