Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Kasus Penyadapan dan Penghapusan Data Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Tebang PilihBareskrim Polri Tetapkan Tiga Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Kasus Penyadapan dan Penghapusan Data Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Kasus Penyadapan dan Penghapusan Data Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Indonesiannews.co / JAKARTA, 3 November 2026 – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta hukum negara dengan melakukan penegakan hukum internal secara tegas. Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan melawan hukum berupa penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto.
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik berhasil mengantongi alat bukti yang sah dan kuat melalui serangkaian proses investigasi yang mendalam.
Ketiga perwira yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.
“Penetapan status tersangka ini merupakan bukti nyata transparansi institusi kepolisian dalam membersihkan personel yang menyalahgunakan wewenang dan melanggar hukum, sekalipun melibatkan pejabat berpangkat jenderal.
Kami menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan murni berdasarkan pemenuhan mekanisme hukum nasional dan pengamanan negara secara objektif, tanpa intervensi kepentingan politik apa pun,” tegas Komjen Asep Safrudin.
Di saat yang sama, sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan menjaga stabilitas kinerja institusi, Kapolri Jenderal Suyudi juga mengambil langkah strategis dengan melakukan mutasi berkala terhadap 264 personel di lingkungan Mabes Polri dan kewilayahan.
Kebijakan mutasi ini ditujukan untuk penyegaran kapasitas personel, pembinaan karier yang sehat, serta memastikan roda operasional kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap berjalan optimal, tepercaya, dan profesional.
Melalui langkah-langkah tegas ini, Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen penuh untuk terus memelihara kepercayaan publik, menegakkan keadilan internal, dan memastikan keselamatan serta keamanan lambang-lambang negara.

KONTAK MEDIA:
Divisi Humas Mabes Polri
Gedung Humas Polri, Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Email: humas@polri.go.id | Website: polri.go.id
(***)

Tinggalkan Balasan