Hasil Audit USOAP Yang Membanggakan

Pertemuan Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW) bersama Air Power Centre of Indonesia (APCI
Indonesiannews.co/ Jakarta, Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW); Juwono Kolbioen sebagai  VP IAAW (23/11) merasa bangga dan kagum dengan hasil “ON SITE VISIT ICAO COORDINATED VALIDATION MISSION (ICVM)”. Melalui Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO)  pada tanggal 10-18 Oktober 2017 lalu, Indonesia berhasil mendapatkan nilai efektivitas  implementasi hingga mencapai  81,15 %.  Nilai ini jauh di atas rata-rata efektivitas implementasi negara-negara lain di dunia yang hanya sekitar 62 %.

Dengan hasil ini, jika dibandingkan dengan negara-negara di Asean, Indonesia menduduki rangking ke-2 di bawah Singapura. Sedangkan kalau di antara negara-negara Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam peringkat ke 55 yang sebelumnya berada pada peringkat 151.

Keberhasilan ini menunjukkan kinerja Penerbangan Indonesia diakui dengan sangat baik oleh dunia Internasional. Terutama dalam hal implementasi aturan-aturan keselamatan penerbangan Internasional yang tercantum dalam Annex 1 s/d 19 ICAO.

Secara lebih rinci dapat kita pelajari melalui pejelasannya, dibawah ini  :
Pada tanggal 10 s/d 18  Oktober 2017 lalu Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) melakukan Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP)/ Audit Pengawasan Keselamatan Penerbangan di Indonesia. Audit dilakukan secara langsung (on site) melalui proses ICVM (ICAO Coordinated Validation Mission) setelah dilakukan audit dokumen (off site) pada September 2017.

Ada 8 area yang menjadi fokus ICVM dari ICAO, yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Airworthiness (AIR)  , Operations (OPS), Air Navigation (ANS), Aircraft Investigation (AIG) dan Aerodromes (AGA).

Ditjen Perhubungan Udara dari awal tahun 2017 lalu hingga saat ini pada tahap off site, hingga 10 September yang lalu sudah berhasil menjawab 417 dari 421 (hampir 100 %), dan temuan atau finding Protocol Questions (PQs). Hasilnya telah dikirimkan oleh NCMC (National Continous Monitoring Coordinator) pada ICAO HQ  melalui OLF (Online Frame Work) CMA.

Untuk diketahui ICAO telah beberapa kali melakukan audit USOAP pada Indonesia dengan hasil kurang meyakinkan. Pada tahun 2007, hasil  audit ICAO hanya Compliance 54 %.  Tahun 2014, hasil Audit ICAO justru turun menjadi Compliance 45 %. Dan pada tahun 2016 hasilnya naik sedikit menjadi  Compliance 51 % (offsite Validation). Skor compliance ini masih di bawah  rata-rata dunia dengan  passing grade 63 %.

Namun berbagai langkah koreksi dan perbaikan segera dilakukan dengan kerja keras dan kerjasama yang apik antara regulator, operator dan segenap pemangku kepentingan penerbangan di Indonesia. Dan hasil yang sangat baik akhirnya diperoleh pada saat dilakukan ICVM di mana Indonesia berhasil mencapai implementasi sebesar 81, 15 %.

Untuk mempertahankan compliance yang telah dicapai ini regulator dan operator harus senantiasa menjaga dan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku.  Dan kepada operator maskapai penerbangan diminta agar selalu berpegang teguh pada ketentuan yang telah disetujui dan selalu disiplin.

Marsa TNI (Purn) Juwono Kolbioen.

(YN/IAAW)