Diduga Langgar Protokol Kesehatan Dan Jadwal Kampanye, Pasangan Cawabup Siak Nomor Urut Dua Dikecam

Indonesiannews.co / Siak . Calon wakil bupati Siak nomor urut dua, H Husni Merza BBA MM bersama Ketua Tim Relawan Kecamatan Tualang Ustadz Juprizal diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dan jadwal masa kampanye.

Hal itu terjadi di salah satu warung kopi milik warga dikawasan Jalan HM Yamin, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Amatan jurnalis langsung dilokasi, tampak puluhan pemuda terlibat dalam dialog layaknya kampanye dialogis di warung kopi tersebut.

Salah seorang warga meminta ketegasan Satuan Gugus Covid-19 Kecamatan Tualang untuk memberikan teguran atau sanksi. Selain itu, warga tersebut meminta pihak Bawaslu agar melakukan pemanggilan dan peneguran terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Saat ini masih Pandemi Covid-19. Seharusnya berkumpul dengan cara demikian tidak diperbolehkan. Apalagi kita belum zona hijau. Selain itu, jadwal kampanye kan sudan ditentukan. Kok harus malam dan waktunya jam istirahat masyarakat. Ini harus menjadi perhatian Satuan Gugus Tugas dan Bawaslu,” kata warga sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga berita ini ditulis, Ketua Panwascam Kecamatan Tualang Suwito belum berhasil dikonfirmasi. (TIM)