Alumni ILUNI UI

Pernyataan Guru Besar Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia; “Menyikapi Situasi Kekerasan terhadap Tenaga Kesehatan dan Dampaknya di Lapangan”

 

Indonesiannews.co / Jakarta, 23 Agustus 2025.     —  Pernyataan Guru Besar Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia; “Menyikapi Situasi Kekerasan terhadap Tenaga Kesehatan dan Dampaknya di Lapangan”

 

Kami, para Guru Besar Rumpun limu Kesehatan Universitas Indonesia, dengan perah rasa tanggung jawab akademik dan moral, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya insiden kekerasan terhadap lenaga kesehatan di berbagai fasilitas pelayaran kesehatan,

Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam upaya menjaga, mekan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kekerasan dalam bentuk flalk, verbel, maupun psikologis terhadap tenaga kesehatan idak hanya menimbulkan trauma dan rase aman bagi individu, tetapi juga mengganggu kelancaran pelayanan kesehatan serta menurunkan kualitas layanan yang di terima masyarakat

Kami menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan adalah bagian integral dari perlindungan hak asasi manusia dan merupakan praayanat penting bagi keberlangsungan sistem kesehatan nasional. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap tenaga kesehatan tidak dapat ditoleransi

Untuk itu, kami menyampaikan beberapa rekomendasi:

  1. Penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, ogar memberikan efek jera dan rasa aman bagi tenaga kesathatan.
  2. Peningkatan literasi kesehatan masyarakat, melalui oukau publik yang berkesinambungan, guna menumbuhkan saling pengertian, rasa hormat dan kepercayaan antara tenaga kesehatan dan masyarakat.
  3. Peningkatan sistem komunikasi humanis dalam pelayanan kesehatan interaksi antara tenaga kesehatan dan paaien beserta keluarga berlangsung dengan empoti, transparansi, dan saling menghargai.
  4. Sinergi antarprofesi kesehatan serta lembaga profesi dalam mengadvoka kebijakan yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan
 

Kami berharap pernyataan ni dapat menjadi perhatian serius semua pihal-pemerinta masyarakat, maupun pemangku kepentingan di bidang kesehatan-untuk-bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan berkeden bagi tenaga kesehatan.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen akademik Indonesia dalam mendukung keberlangsungan profesi tenaga kesehatan serta pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

 

 

Salemba 23 Agustus 2025

Atas nama

Guru Besar Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia

 

 

 

 

(***)